periskop.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan membuka posko pengaduan di SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru di sekolah tersebut. Posko mulai disiapkan pada kamis dan akan aktif melayani pengaduan serta konsultasi masyarakat mulai hari ini, Jumat (23/1).
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan posko dibuka untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi orang tua dan siswa yang ingin melaporkan atau berkonsultasi, khususnya bagi korban yang belum berani menyampaikan pengaduan.
“Posko mulai aktif Jumat. Hari ini kami sudah siapkan ruangannya di bawah supaya mudah diakses. Letaknya di sebelah kiri dari gerbang,” ujar Deden dikutip Jumat (23/1).
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar luas informasi mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru laki-laki berinisial YP di SDN 01 Rawa Buntu. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sedikitnya 16 siswa laki-laki diduga menjadi korban dalam kasus tersebut. Saat ini, perkara tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum.
Deden menjelaskan, posko pengaduan tidak hanya berfungsi untuk menerima laporan, tetapi juga sebagai ruang konsultasi psikologis bagi korban dan orang tua. Dindikbud menyiapkan dua hingga tiga psikolog untuk mendampingi proses pemulihan anak.
“Kalau orang tua atau anak masih enggan datang ke sekolah, kami juga siap melakukan kunjungan langsung ke rumah,” katanya.
Ia juga mengungkapkan adanya dampak lanjutan yang dialami korban, seperti perundungan di lingkungan sekitar akibat identitas mereka yang tersebar di media sosial.
“Ada keluhan anak-anak dirundung karena fotonya tersebar di medsos. Ini menjadi masalah baru selain posisi mereka sebagai korban,” ujar Deden.
Posko pengaduan akan dibuka setiap hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dan akan beroperasi hingga kondisi dinilai membaik. Selain itu, Dindikbud juga membuka layanan pengaduan melalui nomor khusus serta bekerja sama dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA). Bahkan, nomor pribadi Kepala Dindikbud turut dibagikan kepada orang tua untuk memudahkan komunikasi.
Terkait kegiatan belajar mengajar, Deden memastikan pihaknya telah menyiapkan guru pengganti dan memenuhi permintaan orang tua agar wali kelas yang baru merupakan guru perempuan. Kelas yang sebelumnya digunakan pelaku untuk sementara tidak dipakai guna menghindari trauma pada siswa.
Ke depan, Dindikbud Tangsel berkomitmen memperkuat langkah pencegahan melalui sosialisasi rutin dan peningkatan kepekaan seluruh warga sekolah.
“Kalau ada perilaku yang tidak wajar atau terlalu berlebihan, itu harus dicurigai. Ini jadi pembelajaran agar semua lebih peka demi melindungi anak-anak,” pungkas Deden.
Tinggalkan Komentar
Komentar