periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tertangkapnya Wali Kota Madiun Maidi dalam kasus dugaan suap korupsi menunjukkan sistem pencegahan yang baik belum tentu efektif, jika tidak dibarengi integritas personal penyelenggara negara. Hal itu disampaikan KPK meski Pemerintah Kota Madiun mencatat skor tertinggi secara nasional dalam Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Dalam konteks ini, tertangkapnya Wali Kota Madiun meskipun daerah tersebut memiliki skor SPI yang tinggi menunjukkan bahwa upaya pencegahan berbasis sistem harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas integritas personal para penyelenggara negara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (24/1).
Menurut Budi, sistem yang baik dan instrumen pencegahan yang kuat tidak akan optimal, jika tidak dijalankan oleh individu yang berintegritas dan berkomitmen pada nilai-nilai antikorupsi. Karena itu, KPK terus melakukan penguatan integrasi strategi penindakan, pencegahan, dan pendidikan, serta mengoptimalkan fungsi koordinasi dan supervisi.
“KPK menegaskan bahwa SPI merupakan instrumen pencegahan dengan semangat utama perbaikan ke depan. Hasil SPI tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelabelan atau klaim bebas korupsi, melainkan sebagai alat diagnosis untuk mengidentifikasi area-area yang masih berisiko dan membutuhkan penguatan, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun pengendalian internal” jelas Budi.
Budi juga menyampaikan, KPK terus mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menindaklanjuti hasil SPI secara berkelanjutan. Bahkan, KPK juga mendorong agar lembaga dan pemerintah daerah memperkuat pembangunan integritas aparatur, termasuk kepala daerah dan seluruh jajaran birokrasi.
“Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, serta dijalankan oleh individu-individu yang berintegritas, maka ekosistem pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip good governance dapat terwujud secara nyata dan berkelanjutan,” ujar dia.
Skor SPI merupakan hasil penilaian atas sistem dan tata kelola pencegahan korupsi pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada persepsi dan pengalaman internal pegawai, penilaian ekspertis, serta pandangan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Skor SPI menggambarkan tingkat risiko terjadinya korupsi. Namun, skor ini bukan menjadi jaminan suatu instansi sepenuhnya bebas dari tindakan korupsi.
“Dengan skor tinggi atau dengan risiko yang dinilai rendah, tidak berarti nihil dari potensi penyimpangan, terlebih jika masih terdapat celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegas Budi.
Sebelumnya, Maidi sempat mengungkapkan capaian SPI melalui akun Instagram pribadinya, @pakmaidi. Ia menyebut predikat Madiun Kota Anti Korupsi bukan sekadar slogan.
“Madiun Kota Anti Korupsi sudah membudaya nyata. Alhamdulillah, nilai integritas kita di angka 82,26 dan merupakan nilai tertinggi secara nasional tahun ini,” tulis Maidi.
“Madiun Kota Anti Korupsi sudah membudaya nyata. Ini sesuai visi misi saya yang keenam. Alhamdulillah, nilai integritas kita di angka 82,26 dan merupakan nilai tertinggi secara nasional tahun ini,” ungkap Maidi, (10/12/2025).
Maidi juga berterima kasih kepada semua pihak atas capaian tersebut.
“Terima kasih atas kontribusi dan konsistensi dalam menjaga diri dari praktik-praktik korupsi yang merugikan negeri. Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia. Satukan Aksi Basmi Korupsi,” tegas Maidi.
Berdasarkan data laman resmi spi.kpk.go.id, Pemerintah Kota Madiun tercatat sebagai pemerintah daerah dengan skor SPI tertinggi, yakni 82,3. Posisi tersebut disusul Pemerintah Kabupaten Grobogan dengan skor 82,1 dan Pemerintah Kota Magelang dengan skor 81,7.
Tinggalkan Komentar
Komentar