periskop.id - Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, mengaku akan menyampaikan keterangan apa adanya dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Kasus ini menjerat anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
“Iya, kami akan menyampaikan apa adanya,” kata Ahok, di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Ahok mengaku tidak memiliki persiapan khusus dan hanya membawa ponsel pintarnya. Ponsel ini berisi materi untuk memberikan keterangan dalam sidang.
“Ponsel saja yang dibawa (sambil menunjukkannya), ada di Google Drive," jelas dia.
Diketahui, Ahok tiba di PN Jakpus sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tiba mengenakan batik biru lengan panjang dan langsung menyapa awak media.
Adapun, Ahok dijadwalkan menjadi saksi pada sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023, yang menyeret sembilan terdakwa.
Pada kasus itu, anak Riza Chalid didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun.
Selain Kerry, ada juga tersangka lainnya, yaitu pula Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023-2024 Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2022-2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo serta Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023-2025, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022-2025 Sani Dinar Saifudin.
Sembilan terdakwa itu diduga telah melakukan atau turut serta melakukan secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi. Mereka didakwa merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.
Tinggalkan Komentar
Komentar