iklan periskop
Hukum

Dulu Benci Sekarang Suka, Ahok Akui Golf Tempat Negosiasi Paling Sehat dan Murah

Ahok mengaku awalnya membenci golf, namun sebagai Komisaris Utama Pertamina ia belajar bermain untuk menjamu mitra bisnis. Golf disebutnya sebagai arena negosiasi minyak paling seh...

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Ahok Dipanggil Jadi Saksi dalam Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024, mengaku dirinya dahulu membenci olahraga golf. Namun, karena menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, ia akhirnya belajar bermain golf.

“Tapi ketika saya masuk ke Pertamina, saya belum menyadari semua orang minyak dari Amerika, Chevron, Exxon ngajak main golf terus. Saya kan malu, Pak. Enggak bisa pukul, Pak,” kata Ahok, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa (27/1). 

Ahok akhirnya belajar bermain golf karena lapangan ini menjadi tempat negosiasi minyak paling sehat dan murah. 

“Misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham. Itu ternyata negosiasi di lapangan golf itu jauh lebih murah daripada night klub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat, paling murah, jemur, jalan, murah. Dan bayarin anggota main itu sangat murah,” jelas Ahok. 

Alasan tersebut yang membuat Ahok belajar bermain golf untuk menemani para pengusaha sambil bernegosiasi harga minyak.

“Makanya saya belajar golf saya menjamu orang-orang Exxon untuk main golf, saya sampai ke Chevron diajak main golf, minimal saya tidak main 138 (skor), kira-kira gitu. Main 100 masih oke,” tutur dia.

Adapun, Ahok mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

Diketahui, Ahok tiba di PN Jakpus sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tiba mengenakan batik biru lengan panjang dan langsung menyapa awak media.

Dalam perkara ini, terdapat sembilan orang yang ditetapkan sebagai terdakwa. Salah satunya adalah anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Mereka diduga melakukan atau turut melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi. Mereka didakwa merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai korupsi minyak mentah, pertamina patra niaga, dan pertamina dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.