periskop.id – Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Ahmad Pitoyo, mengungkapkan fakta tragis bahwa hilangnya dana pensiun di platform investasi tersebut telah memakan korban jiwa, di mana dua orang lanjut usia dilaporkan meninggal dunia akibat stres dan ketiadaan biaya untuk berobat.

“Ada dua korban yang sudah meninggal dunia karena kondisinya tidak membaik dan untuk biaya rumah sakit (tidak ada) sehingga perawatannya menjadi tidak normal. Dan akhirnya Allah SWT ambil,” kata Ahmad Pitoyo dengan nada bergetar saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1).

Pitoyo menuturkan bahwa mayoritas korban dalam kasus gagal bayar ini adalah para pensiunan. Mereka kini hidup dalam kondisi memprihatinkan dan menjerit karena uang simpanan hari tua yang menjadi pegangan hidup raib tak berbekas.

Dampak psikologis dan ekonomi yang menghantam para lansia ini sangat berat. Kehilangan dana investasi membuat mereka tidak lagi memiliki kemampuan finansial untuk menopang kebutuhan dasar, termasuk layanan kesehatan.

“Dan kami jujur saja Pak, para pensiunan terutama ini sudah sangat menjerit. Sudah tidak ada uang lagi karena kita total-totalan di sana,” ungkapnya di hadapan anggota dewan.

Berdasarkan data paguyuban, total investor yang menjadi korban mencapai 5.027 orang. Akumulasi dana yang macet di platform fintech berlabel syariah tersebut mencapai angka yang sangat fantastis, yakni Rp1,45 triliun.

Pitoyo menjelaskan awal mula petaka ini terjadi ketika pembayaran imbal hasil yang dijanjikan sebesar 18% per tahun mulai tersendat pada Mei 2025. Situasi semakin memburuk hingga akhirnya berhenti bayar total pada 6 Oktober 2025.

Para pensiunan tersebut awalnya percaya menempatkan dana mereka karena adanya label syariah dan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka tidak menyangka investasi yang dikira aman itu justru menggerus habis dana pensiun mereka.

Saat ini, Bareskrim Polri telah bergerak dengan menyita aset perusahaan berupa kantor dan uang tunai senilai kurang lebih Rp450 miliar. Namun, langkah hukum ini justru menimbulkan dilema baru bagi para korban yang membutuhkan dana cepat.

Pitoyo memohon kepada DPR agar aset sitaan tersebut tidak ditahan lama untuk keperluan pembuktian di pengadilan. Ia mendesak agar dana itu segera dibagikan untuk menyelamatkan nyawa dan kelangsungan hidup para pensiunan yang tersisa.

“Ini jangan dulu disita Pak, tapi bagikan saja dulu. Karena kalau lewat pengadilan pasti lama,” pintanya penuh harap.