periskop.id – Anggota Komisi XIII DPR RI H.T. Ibrahim menegaskan bahwa lemahnya kinerja pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dapat mencederai kedaulatan negara, terutama dengan maraknya aktivitas ilegal orang asing di daerah.
“Kami berpandangan bahwa Kementerian Imigrasi juga bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara ini, menyangkut dengan pengawasan warga negara asing yang ada di wilayah NKRI,” kata Ibrahim di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2).
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai fungsi Kementerian Imipas sangat vital dalam menjaga keamanan wilayah NKRI. Namun, ia mengaku menerima banyak laporan mengenai keberadaan WNA yang melanggar hukum tetapi belum tertangani secara maksimal.
Ibrahim mengingatkan bahwa isu ini sangat serius karena menyangkut integritas negara. Banyak informasi yang masuk kepihaknya terkait orang asing yang leluasa melakukan kegiatan terlarang di Indonesia.
“Ini menjadi isu serius karena banyak sekali informasi yang kita dapat tentang warga negara asing yang melakukan aktivitas ilegal di negara kita,” ujarnya.
Legislator asal Aceh ini mendesak pemerintah untuk tidak tinggal diam merespons fenomena tersebut. Ia meminta Kementerian Imigrasi melakukan langkah konkret dan pengawasan ketat terhadap para pelanggar aturan.
“Tentu harus kita tanggapi secara serius. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Imigrasi harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang melanggar itu,” tegas dia.
Secara spesifik, Ibrahim membongkar praktik ilegal yang diduga melibatkan WNA di daerah pemilihannya. Ia menyoroti isu pertambangan ilegal yang dilakukan pihak asing di Aceh yang sangat meresahkan masyarakat setempat.
“Di daerah banyak kita dengar ada warga negara asing yang melakukan aktivitas ilegal, misalnya tambang ilegal seperti isu yang beredar di dapil saya, di dapil Aceh beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Atas dasar temuan tersebut, Ibrahim berharap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin Agus Andrianto segera memperketat celah pengawasan.
Langkah ini diperlukan agar WNA tidak lagi bisa bebas melakukan aktivitas terlarang yang merugikan sumber daya alam dan warga lokal.
Tinggalkan Komentar
Komentar