periskop.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8.531.669.319.000 (Rp8,1 triliun) pada 2026. Target tersebut melonjak signifikan sebesar 29,94% dibandingkan target PNBP tahun 2025 yang berada di angka Rp6.566.016.933.000 (Rp6,5 triliun).
Agus menyatakan kunci utama untuk mengejar target tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan di Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui dukungan anggaran operasional yang memadai.
“Untuk mencapai target tersebut membutuhkan anggaran operasional yang memadai sebagai persyaratan utama khususnya untuk peningkatan kapasitas dan kualitas layanan, penguatan sarana dan prasarana, pengembangan sistem layanan berbasis digital serta peningkatan sumber daya manusia,” kata Agus, di Gedung DPR, Selasa (3/2).
Anggaran operasional tersebut telah diakomodasi dalam pagu anggaran Kementerian Imipas 2026 yang dipatok sebesar Rp18.849.074.581.000 (Rp18 triliun). Agus meyakini peningkatan PNBP akan berjalan beriringan dengan perbaikan mutu layanan, perlindungan HAM, serta tata kelola yang transparan.
“Peningkatan PNBP ini juga akan berjalan seiring dengan perbaikan mutu layanan, perlindungan hak asasi manusia, penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan transparan serta akuntabel,” lanjut dia.
Kendati demikian, ambisi kenaikan PNBP ini mendapat catatan kritis dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Rieke menyoroti adanya kesenjangan (gap) yang lebar dalam postur anggaran Kementerian Imipas 2026.
Ia mencatat anggaran Dukungan Manajemen mendominasi sebesar Rp13,07 triliun atau 69% dari total anggaran. Sementara itu, anggaran untuk Penegakan dan Pelayanan Hukum hanya dialokasikan sebesar Rp5,78 triliun atau sekitar 31%.
“Kami menilai, kami mendukung ada tambahan anggaran. Namun dalam postur anggaran yang ada, ada kesenjangan alokasi,” kata Rieke.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan pemerintah agar mengejar target setoran PNBP tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama.
“Kami ingin mengingatkan jangan sampai target untuk penerimaan kenaikan PNBP ini akan mengganggu fokus pada pelayanan,” tegas Rieke.
Tinggalkan Komentar
Komentar