periskop.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menetapkan pagu anggaran kementerian 2026 sebesar Rp18.849.074.581.000 (Rp18 triliun). Anggaran ini bersumber dari surat pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) nomor SP-DIPA-137.01-0/2026 tanggal 1 Desember 2025.

Dalam paparannya, dari anggaran tersebut, Agus menyoroti rencana pembangunan proyek strategis Mega Prison yang merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Kemudian ada tambahan anggaran ke pembangunan Mega Prison yang merupakan arahan Bapak Presiden, namun sampai dengan saat ini belum ada petunjuk khusus tempat pembangunannya di mana,” kata Agus, di Gedung DPR, Selasa (3/2).

Agus menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan opsi lokasi agar pembangunan penjara raksasa dengan anggaran ratusan miliar tersebut bisa segera diputuskan.

"Kami usulkan ada tiga lokasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ada rapat terbatas yang akan menentukan di mana tempat pembangunan Mega Prison tersebut sebesar Rp769.600.000.000," jelas dia.

Secara total, pagu anggaran Kementerian Imipas tersebut turun tipis 0,06% dari tahun 2025 yang sebesar Rp18.860.287.093.000. Rinciannya, belanja pegawai naik 7,28% menjadi Rp7,92 triliun dan belanja barang naik 12,70% menjadi Rp8,57 triliun. Namun, belanja modal turun drastis 39,24% menjadi Rp2,34 triliun.

Pagu anggaran 2026 ini dialokasikan untuk dua program utama, yaitu program Penegakan Hukum (Rp5,77 triliun) dan program Dukungan Manajemen (Rp13,07 triliun). Dukungan manajemen tersebut mencakup biaya operasional pegawai Rp7,92 triliun serta operasional barang Rp2,53 triliun.

Agus juga menegaskan komitmen pada kebutuhan dasar narapidana. 

“Belanja dukungan operasional untuk bahan makanan dan kebutuhan dasar warga binaan pemasyarakatan sebesar Rp2.723.000.000.000 (Rp2 triliun)," ungkap dia.

Selain itu, kementerian mengalokasikan Rp260,18 miliar untuk Sistem Informasi Keimigrasian. Dana juga bersumber dari PNBP untuk belanja non-operasional dukungan manajemen (Rp1,84 triliun) serta program penegakan dan pelayanan hukum (Rp2,79 triliun).