periskop.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan total perputaran dana terkait kejahatan lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) sejak tahun 2020 ternyata mencapai angka fantastis sebesar Rp1.700 triliun.
“Data kami perputaran GFC sejak tahun 2020 itu bukan Rp992 triliun, tapi Rp1.700 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
Ivan meluruskan simpang siur informasi mengenai besaran nilai transaksi haram tersebut. Angka Rp992 triliun yang sempat ramai dibicarakan hanyalah data laporan sepanjang tahun 2025 saja, bukan total akumulasi riset jangka panjang.
“Rp992 triliun itu hanyalah yang kita laporkan di 2025 yang lalu,” ujarnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan riset mendalam mengenai kejahatan keuangan berbasis lingkungan ini sejak lima tahun lalu. Pemantauan intensif dilakukan untuk memetakan aliran dana ilegal dari sektor sumber daya alam yang merugikan negara.
“Kami sudah melakukan riset mengenai green financial crime itu sejak tahun 2020,” tegasnya.
Lembaga intelijen keuangan ini bahkan mengklaim telah mengantongi peta sebaran wilayah operasi kejahatan tersebut. Identifikasi lokasi mencakup sejumlah daerah rawan eksploitasi alam seperti Sumatera dan wilayah-wilayah strategis lainnya.
“Kita sudah punya hasil risetnya, bahkan kita sudah punya GFC wilayahnya mana, termasuk wilayah Sumatera dan segala macam kita sudah punya,” jelas Ivan.
Hasil riset tersebut tidak hanya menyajikan angka historis, tetapi juga berfungsi sebagai alat prediksi potensi masalah di masa depan. Data ini dapat digunakan pemerintah untuk mengantisipasi bencana alam akibat kerusakan lingkungan yang masif serta dampaknya terhadap ekonomi.
“Artinya yang kita hasil riset ini bisa memprediksi apa yang akan terjadi, khususnya mengenai bencana alam dan segala macam,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah Anggota Komisi III DPR RI menyoroti besarnya nilai transaksi mencurigakan di sektor sumber daya alam. Legislator mendesak agar temuan fantastis ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk menyelamatkan kekayaan negara yang bocor ke tangan sindikat.
Ivan memastikan data intelijen keuangan ini siap digunakan untuk mendukung penegakan hukum. Sinergitas antarlembaga menjadi kunci untuk memberantas mafia lingkungan yang merugikan negara hingga ribuan triliun rupiah tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar