periskop.id - Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan kritik keras terhadap kebijakan amnesti presiden dan lumpuhnya fungsi pengawasan parlemen sebagai penyebab utama anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025. Skor Indonesia terjun bebas 3 poin menjadi 34/100, sebuah capaian yang menempatkan tanah air di peringkat 109 dari 182 negara.
Program Manager TII, Ferdian Yazid, menegaskan, situasi ini membalikkan tren kenaikan teknis tahun lalu yang berada di angka 37/100. Ia menilai kemerosotan kualitas kepemimpinan dan melemahnya independensi lembaga pengawas telah melumpuhkan perlawanan terhadap korupsi.
"Situasi kembali memburuk pada laporan CPI 2025 ini. Kemerosotan kualitas kepemimpinan, melemahnya independensi lembaga pengawas, dan menyempitnya kebebasan sipil menjadi tantangan serius yang secara efektif melemahkan perlawanan terhadap korupsi," kata Ferdian di Jakarta, Selasa (10/2).
TII menilai, tajamnya penggunaan wewenang presiden dalam memberikan amnesti dan abolisi bagi pelaku korupsi. Langkah ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap jargon antikorupsi yang selama ini didengungkan pemerintah karena justru menciptakan ketidakpastian hukum.
"Ferdian mengkritik penggunaan wewenang presiden dalam memberikan amnesti dan abolisi bagi pelaku korupsi yang dinilai menciptakan impunitas dan ketidakpastian hukum," ungkapnya.
Jargon antikorupsi dari kepala negara dianggap hanya menjadi hiasan yang tidak sesuai dengan realitas kebijakan.
Selain faktor eksekutif, TII menilai sistem kekuasaan saat ini berjalan tanpa mekanisme saling kontrol (check and balances) yang memadai dari parlemen. Kegagalan fungsi pengawasan ini terlihat dari mulusnya pengesahan berbagai regulasi kontroversial, termasuk UU TNI, serta minimnya pengawasan terhadap jalannya Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Sistem kekuasaan semacam ini bukan hanya memundurkan demokrasi, tetapi sudah menyeret Indonesia ke dalam sistem pemerintahan otokrasi," tegas Ferdian Yazid.
Menutup catatan kritis satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, TII mengungkapkan, janji dalam pidato pelantikan presiden tidak terbukti di lapangan. Sebaliknya, laporan masyarakat sipil justru menemukan adanya penguatan dominasi militer di ranah sipil.
Sentralisasi ekonomi yang terjadi saat ini juga dinilai lebih banyak menguntungkan kelompok kroni daripada publik. Menurut TII, kombinasi antara kebijakan amnesti, lemahnya kontrol parlemen, dan penguatan dominasi militer inilah yang secara fundamental merusak skor integritas Indonesia di mata internasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar