periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu viral terkait penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang dipinjamkan oleh tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO). Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan melakukan pendalaman terlebih dahulu sebelum menentukan adanya unsur gratifikasi dalam fasilitas tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pihaknya tidak bisa secara gegabah menjustifikasi pemberian fasilitas jet pribadi tersebut sebagai sebuah kesalahan. Menurutnya, perlu dipastikan apakah ada keterkaitan antara fasilitas tersebut dengan kewenangan jabatan yang dimiliki oleh sang menteri.
"Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya," kata Setyo, di Gedung KPK, Rabu (18/2).
Setyo menjelaskan, sebagai langkah awal, KPK akan mengumpulkan informasi melalui sumber terbuka atau pemberitaan media. Ia juga menekankan pentingnya melihat respons dari Menag mengenai isu yang beredar di media sosial tersebut.
"Pastinya kan seperti itu perlu pendalaman ya. Kami nggak mungkin bisa serta-merta langsung menjustifikasi bahwa itu salah, tapi kami melalui proses," tegas Setyo.
Isu ini mencuat setelah akun media sosial X @ZakkiAmali mengunggah cuitan pada 16 Februari 2026 mengenai kunjungan kerja Menteri Agama ke Bone menggunakan jet pribadi tipe Embraer Legacy 600.
“Menteri Agama menggunakan private jet Embraer Legacy 600 dalam kunjungan kerja ke Bone baru-baru ini,” tulis cuitan dalam akun @ZakkiAmali, dikutip pada Kamis (19/2).
Pihak Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, telah memberikan klarifikasi, fasilitas tersebut merupakan inisiatif dari OSO untuk mendukung efisiensi waktu menteri di tengah agenda yang padat.
Tinggalkan Komentar
Komentar