periskop.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan penggunaan fasilitas jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). Laporan tersebut resmi dilayangkan melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 tertanggal 20 Februari 2026.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendorong Nasaruddin Umar untuk mengambil inisiatif mendatangi KPK sehingga dapat memberikan keterangan dan data yang diperlukan.
“Seyogianya Menag atas inisiatif sendiri datang ke KPK untuk memberikan data-data yang dibutuhkan, agar memberi keteladanan kepada masyarakat,” kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (21/2).
Boyamin berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini untuk memeriksa ada tidaknya unsur gratifikasi dalam penggunaan fasilitas tersebut. Ia menegaskan, proses ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi Menteri Agama.
“Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya,” jelas dia.
Isu ini mencuat setelah akun media sosial X, @ZakkiAmali, mengunggah cuitan pada 16 Februari 2026 mengenai kunjungan kerja Menteri Agama ke Bone menggunakan jet pribadi tipe Embraer Legacy 600.
“Menteri Agama menggunakan private jet Embraer Legacy 600 dalam kunjungan kerja ke Bone baru-baru ini,” tulis cuitan akun @ZakkiAmali, dikutip Kamis (19/2).
Pihak Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, telah memberikan klarifikasi bahwa fasilitas tersebut merupakan inisiatif dari OSO untuk mendukung efisiensi waktu menteri di tengah agenda yang padat.
Tinggalkan Komentar
Komentar