periskop.id - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Saksi menyebut Nadiem secara rutin memberikan dana tambahan kepada para Staf Khusus (Stafsus) menggunakan rekening pribadinya.

Hal tersebut disampaikan oleh saksi Deswitha Arvinchi, Sekretaris Kemendikbudristek periode 2019–2024. Di hadapan majelis hakim, Deswitha mengakui salah satu tugas tambahannya adalah mengingatkan Nadiem untuk mengirimkan uang kepada para pembantunya tersebut.

“Selain tugas Saudara mengatur jadwal, ada tugas-tugas tambahan yang Saudara dapatkan dari Pak Menteri?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (23/2).

"Saya bertugas mengingatkan Mas Menteri untuk mentransfer dana tambahan kepada para stafsusnya," ujar Deswitha saat menjawab pertanyaan jaksa.

Deswitha menjelaskan, dana tambahan tersebut diberikan kepada lima orang Stafsus Menteri.

“Seperti Viona, Yudistan, begitu?” tanya jaksa.

“Dan ada tiga staf khusus lainnya, karena jumlah staf khusus ada lima,” jawab Deswitha.

“Lima ya, ada lima ya. Saya sebut di antaranya,” jelas jaksa.

Saat jaksa mendalami mengenai sumber dana yang digunakan untuk pembayaran tersebut, Deswitha menegaskan uang itu bukan berasal dari anggaran kementerian atau negara.

“Sumber duitnya dari mana? Dari Pak Menteri?” tanya jaksa.

“Dari rekening pribadi Pak Menteri. Dana pribadi,” tegas Deswitha.

Diketahui, Nadiem Makarim telah didakwa merugikan negara Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Nadiem juga didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar.