periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Penjadwalan ini dilakukan setelah Budi Karya sebelumnya meminta penundaan kehadiran kepada tim penyidik.
KPK menegaskan koordinasi terus dilakukan untuk memastikan waktu pasti pemeriksaan. Hal ini krusial mengingat kapasitas Budi Karya yang merupakan pimpinan tertinggi di Kementerian Perhubungan saat proyek tersebut berlangsung.
"Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya, mengingat sebelumnya saksi meminta penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (25/2).
KPK menekankan, kehadiran Budi Karya sangat dinantikan untuk memperjelas konstruksi perkara suap yang terjadi di lingkungan DJKA. Penyidik masih menunggu respons resmi terkait kesediaan waktu dari pria yang akrab disapa BKS tersebut.
"Kami masih menunggu konfirmasinya, karena setiap keterangan dari saksi dibutuhkan dalam pengungkapan perkara," jelasnya.
Dalam perkara ini, Budi Karya diperiksa sebagai saksi karena posisinya yang membawahi langsung Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Penyidik sebelumnya telah melakukan penjadwalan untuk pemeriksaan saksi BKS dalam kapasitas sebagai Menteri Perhubungan pada saat itu, yang membawahi DJKA," ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi pada Rabu (18/2). Namun, ia tidak dapat memenuhi pemeriksaan tersebut.
Diketahui, Budi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 26 Juli 2023.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sampai 15 Desember 2025, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 20 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar