periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya penyelewengan di balik maraknya peredaran rokok ilegal yang belakangan menjadi sorotan publik dan DPR. Salah satu modus utama yang ditemukan adalah manipulasi penggunaan pita cukai, di mana rokok produksi mesin dikenakan tarif untuk rokok hasil lintingan tangan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik ini dilakukan untuk mengakali selisih harga cukai yang cukup signifikan antara kedua jenis produksi tersebut.

"Ada modusnya itu, cukainya menggunakan tarif yang tidak seharusnya. Rokok itu ada yang diproduksi dengan mesin dan ada yang dibuat dengan tangan. Tarif cukainya berbeda," kata Asep di Gedung KPK, Jumat (27/2).

Asep mengungkapkan, para pelaku atau pengusaha nakal sengaja membeli pita cukai untuk kategori rokok buatan tangan, yang lebih murah, dalam jumlah besar. Label tersebut kemudian disalahgunakan dengan ditempelkan pada produk rokok yang diproduksi menggunakan mesin.

Dengan cara ini, perusahaan tetap bisa menjual rokok mesin namun hanya menyetorkan pajak dengan tarif rendah ke kas negara.

"Jadi ada yang membeli cukai lebih rendah dalam jumlah banyak, dibandingkan dengan cukai yang lebih tinggi harganya. Sehingga negara dirugikan," tegas Asep.

Temuan ini sekaligus mengonfirmasi kaitan antara kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan fenomena banjirnya rokok tanpa cukai sah di pasar. Selain manipulasi golongan tarif, KPK juga menemukan indikasi penggunaan pita cukai palsu.

"Apakah terkait juga dengan rokok ilegal yang saat ini marak? Salah satunya benar. Ada yang memang cukainya palsu atau dipalsukan," jelasnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di DJBC Kementerian Keuangan terkait suap importasi bea cukai. Sampai saat ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka.

Tersangka tersebut adalah Rizal (RZL), Direktur P2 DJBC periode 2024 sampai Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC; John Field (JF), Pemilik PT Blueray (BR); Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; Dedy Kurniawan (DK), Manajer Operasional PT Blueray (BR); dan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.