periskop.id - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyimpangan tender pengadaan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini membongkar praktik monopoli skema konsorsium proyek pelat nomor Korlantas Polri periode 2013 hingga 2020.
"Melaporkan dugaan penyimpangan tender material tanda nomor kendaraan bermotor di Korlantas periode 2013-2020, yang diduga pengadaan tendernya itu ada konsorsium sehingga mengarah monopoli," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3).
Pihaknya telah menyerahkan data lengkap berisi daftar peserta sekaligus pemenang tender bernilai ratusan miliar tersebut. Penelusuran dokumen menemukan lima perusahaan rutin mengikuti lelang proyek pengadaan fasilitas negara ini.
Kelima korporasi ini disinyalir murni berada di bawah kendali dua orang aktor intelektual utama. Modus penyamaran konsorsium beroperasi lewat pembagian kepemilikan saham kepada anggota keluarga atau istri pengelola.
"Data saya sudah komplit siapa peserta tendernya, siapa yang menang, yang diduga itu hanya dikendalikan oleh dua orang gitu," ungkapnya.
Proyek pelat nomor ini teridentifikasi sebagai serpihan kasus korupsi pascaperkara pengadaan Simulator SIM. Skandal terdahulu pernah menyeret nama mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo ke jeruji besi.
"Nah saya punya datanya, data tambahan setelah simulator itu, kemudian data yang plat nomor," tuturnya.
Pihak vendor atau pemborong memegang kendali penuh atas pengadaan pelat nomor berbiaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini. Nilai proyek tahunan institusi kepolisian tersebut menyentuh angka fantastis rata-rata Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
"Tender-tender tiap tahun rata-rata Rp200 sampai Rp300 miliar," jelasnya.
Pelaporan data masa lalu ini bukan semata menuntut proses penindakan hukum tindak pidana korupsi. Langkah tegas ini berfokus mendorong KPK melakukan pencegahan masif pada periode tender saat ini dan masa depan.
Praktik monopoli segelintir pihak selalu berujung pada melambungnya harga material melebihi standar kewajaran pasar. KPK harus menyisir ulang seluruh tahapan pengadaan Korlantas demi memastikan transparansi tender tahun 2021 hingga sekarang.
"Supaya nanti tidak ada tender monopoli lagi, tidak ada tender konsorsium lagi yang diatur-atur oleh kelompok yang hanya itu-itu saja," ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar