periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan informasi terbaru terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Lembaga antirasuah mengonfirmasi telah mengamankan belasan pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian operasi senyap tersebut dilakukan oleh tim penyidik pada Senin, 9 Maret 2026.
"Bahwa dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026, tim mengamankan sejumlah 13 orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan juga di Polresta Bengkulu," kata Budi di Gedung KPK, Selasa (10/3).
Pasca pemeriksaan awal di Bengkulu, tim KPK memutuskan membawa mayoritas pihak yang diamankan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Dari total 13 orang yang ditangkap, sembilan orang di antaranya telah tiba di Gedung KPK, termasuk pimpinan daerah Kabupaten Rejang Lebong.
"Dari 13 orang tersebut, selanjutnya tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Kesembilan orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong," jelas Budi.
Budi merinci, sembilan orang yang dibawa tersebut juga termasuk Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, serta beberapa aparatur sipil negara (ASN).
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati, tiga orang ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong, dan empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ungkap Budi.
Diketahui, KPK melakukan OTT di Provinsi Bengkulu. Dari operasi senyap ini, tim menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Operasi tertutup ini telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (10/3).
Tinggalkan Komentar
Komentar