periskop.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meluapkan kegeramannya terhadap praktik pembangkangan hukum yang dilakukan sejumlah oknum pengusaha. Prabowo menegaskan tidak akan menoleransi pihak-pihak yang melecehkan kewibawaan negara dan mengabaikan aturan hukum di Indonesia.
Prabowo secara khusus menyoroti kasus ketika putusan Mahkamah Agung (MA) tidak dieksekusi selama belasan tahun, serta adanya pengusaha yang tetap melakukan penambangan ilegal meski izinnya telah dicabut pemerintah selama delapan tahun.
“Dia menertawakan Republik Indonesia. Dia meludahi pengorbanan mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat kepada NKRI,” kata Prabowo di Gedung Kejagung, Jumat (10/4).
Melihat sikap membangkang dari pengusaha yang disebutnya “dablek” atau bebal tersebut, Prabowo secara langsung memerintahkan Jaksa Agung untuk mengambil tindakan hukum paling keras. Ia meminta agar oknum-oknum yang tidak kooperatif segera diseret ke ranah pidana.
“Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung: Tegakkan hukum! Kalau dia tidak mau kerja sama, pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Prabowo juga mengajak seluruh jajaran penegak hukum dan elemen bangsa untuk mempertegas posisi serta keberpihakan mereka. Ia meminta komitmen total untuk melawan para manipulator dan penyelundup yang merugikan kedaulatan negara.
“Kita harus memilih, kita berada di pihak yang mana. Di pihak yang benar, lurus, adil, dan rakyat Indonesia, atau di pihak koruptor, manipulator, penipu, serta penyelundup yang berani menertawakan NKRI,” ungkap Prabowo.
Tinggalkan Komentar
Komentar