Periskop.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang menyeret PT Hasanah Tamma Internasional atau Hananiya Group. Polisi tidak hanya mendalami penggunaan dana jemaah, tetapi juga membidik pihak-pihak yang diduga ikut menerima aliran uang, termasuk influencer yang pernah mempromosikan paket perjalanan umrah perusahaan tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik menemukan indikasi, dana yang diterima dari calon jemaah tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan perjalanan ibadah. Sebagian dana diduga dialihkan untuk kepentingan lain di luar penyelenggaraan umrah.
"Uang yang digunakan, sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari perjalanan umrah para jamaah, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer (pemengaruh) sebagai kepentingan marketing (pemasaran)," kata Iman, Selasa (2/6).
Atas temuan tersebut, penyidik akan meminta keterangan sejumlah selebgram maupun influencer yang diduga terlibat dalam kegiatan promosi Hananiya Group. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran mereka dalam menawarkan paket umrah kepada masyarakat dan apakah promosi tersebut ikut memengaruhi keputusan calon jemaah untuk mendaftar.
"Tentunya, kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hananiya Group tersebut," ujar Iman.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah calon jemaah mengaku gagal berangkat umrah meski telah menyetorkan uang kepada pihak travel. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan direktur agen perjalanan tersebut sebagai tersangka tunggal. Meski begitu, polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain apabila penyidikan menemukan fakta hukum baru.
Kombes Iman mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk orang-orang yang berada di sekitar pengelolaan Hananiya Group. Salah satu yang turut didalami adalah informasi mengenai peran istri tersangka dalam pengelolaan bisnis travel tersebut.
"Sesuai dengan fakta hukum yang diperoleh pada proses penyidikan yang kami jalankan, tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka yang lain," tutur Iman.
Pelacakan Aset
Selain memeriksa influencer, polisi juga akan melakukan pelacakan aset atau asset tracing terhadap harta milik tersangka utama. Langkah ini penting untuk mengetahui ke mana saja dana jemaah mengalir, sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian bagi para korban.
Penelusuran aliran dana menjadi salah satu bagian krusial dalam kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah. Sebab, dana yang disetorkan calon jemaah semestinya digunakan untuk kebutuhan keberangkatan, seperti tiket pesawat, visa, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan pendampingan selama ibadah. Jika dana itu digunakan untuk kebutuhan lain, risiko gagal berangkat akan semakin besar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hananiya Group. Posko tersebut disiapkan untuk mengakomodasi masyarakat yang merasa menjadi korban, tetapi belum melaporkan kasusnya kepada kepolisian.
Melalui posko tersebut, korban dapat menyerahkan laporan dan dokumen pendukung, seperti bukti transfer, kuitansi pembayaran, kontrak perjalanan, bukti percakapan, brosur promosi, hingga dokumen lain yang berkaitan dengan paket umrah yang dijanjikan. Data dari para korban akan digunakan penyidik untuk memperkuat konstruksi perkara, menghitung total kerugian, serta menelusuri pola dugaan penipuan yang dilakukan.
Kasus Hananiya Group juga menyoroti semakin besarnya pengaruh media sosial dalam pemasaran jasa perjalanan ibadah. Promosi melalui figur publik atau influencer dapat membuat calon jemaah lebih percaya terhadap suatu paket perjalanan. Namun, polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan promosi oleh tokoh terkenal sebagai satu-satunya dasar untuk memilih biro umrah.
Iman pun mengimbau, masyarakat agar lebih rasional dalam memilih paket perjalanan umrah. Ia meminta calon jemaah tidak mudah tergiur oleh harga murah, fasilitas berlebihan, atau janji keberangkatan yang terdengar terlalu mudah.
"Jangan tertarik karena berbagai fasilitas yang ditawarkan begitu mudah dan banyak, sementara harga yang ditawarkan tidak sesuai atau mungkin jauh lebih murah. Biasanya, harganya murah, fasilitasnya banyak, atau diimingi-imingi berangkat bersama tokoh atau public figure tertentu. Nah, ini perlu kehati-hatian," ungkap Iman.
Imbauan tersebut penting karena modus penipuan perjalanan umrah kerap memanfaatkan keinginan masyarakat untuk segera berangkat ke Tanah Suci dengan biaya lebih murah. Dalam banyak kasus, calon jemaah tergiur paket yang menawarkan fasilitas lengkap, hotel dekat Masjidil Haram atau Masjid Nabawi, jadwal keberangkatan cepat, hingga perjalanan bersama tokoh publik, tetapi tidak diikuti kemampuan operasional yang memadai.
Masyarakat disarankan mengecek legalitas penyelenggara perjalanan ibadah sebelum melakukan pembayaran. Calon jemaah perlu memastikan perusahaan memiliki izin resmi, alamat kantor jelas, rekam jejak baik, jadwal keberangkatan realistis, serta rincian biaya dan fasilitas yang tertulis dalam perjanjian. Pembayaran juga sebaiknya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan, bukan rekening pribadi.
Dengan pengusutan aliran dana, pemeriksaan pihak promosi, dan pelacakan aset, Polda Metro Jaya berupaya membongkar kasus Hananiya Group secara menyeluruh. Polisi juga berharap masyarakat yang merasa menjadi korban segera melapor agar pendataan kerugian dapat dilakukan lebih lengkap.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar