Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan telah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di Sentul, Bogor, sekitar dua minggu lalu. Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan catatan bahwa tata kelola sistem Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dirombak secara total agar berjalan transparan dan akuntabel.
Setyo menjelaskan, meski berada di bawah kepemimpinan baru, pihak BGN menyatakan komitmennya untuk tetap bersinergi dengan KPK, khususnya Kedeputian Pencegahan.
"Saya sempat bertemu dan berbicara dengan Kepala BGN pada saat kegiatan di Sentul dua minggu lalu. Beliau menyampaikan bahwa tetap membutuhkan dan akan bersinergi dengan KPK, khususnya Kedeputian Pencegahan untuk melakukan atau membahas kajian-kajian," kata Setyo di Gedung KPK, Rabu (17/6).
Setyo tidak menegasikan bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh BGN akan membawa perubahan kebijakan maupun pertimbangan teknis dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Namun, ia memastikan substansi temuan pencegahan korupsi yang tertuang dalam laporan tahunan KPK telah diketahui dengan baik oleh Nanik.
"Karena, mohon maaf, menurut saya rezimnya sudah berbeda. Sekarang dipimpin oleh Kepala BGN yang baru. Pasti ada kebijakan, ada keputusan, ada pertimbangan-pertimbangan yang akan diambil oleh beliau. Nah ini kita sesuaikan, tapi setidaknya kajian ini sudah diketahui oleh Kepala BGN sebagaimana yang telah disampaikan dalam laporan tahunan," jelas Setyo.
Lebih lanjut, Setyo menambahkan, komunikasi koordinatif atau "tektokan" secara teknis di tingkat bawah antar-lembaga sebenarnya terus berjalan intensif.
KPK menekankan bahwa perbaikan instrumen pengawasan di bawah kepemimpinan Nanik harus menitikberatkan pada perubahan sistem di lapangan yang menutup rapat celah penyelewengan anggaran birokrasi serta melibatkan seluruh pihak terkait.
"Tetapi sebenarnya secara tektokan mereka sudah berkomunikasi, sudah disampaikan. Artinya, yang paling utama adalah sistem yang harus diubah. Bahkan segala sesuatunya harus transparan, semua pihak harus dilibatkan," ungkap Setyo.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) awalnya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS), dan Lodewyk Pusung (LP).
Kemudian, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu pihak swasta Asep Yusuf Somantri serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, selaku vendor motor listrik merek "Emmo" yang digunakan oleh BGN.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar