Periskop.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara terbuka mengakui adanya berbagai masalah mendasar dalam tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut penyimpangan tersebut mencakup tindakan penyelewengan, ketidaktransparanan, hingga pelanggaran hukum yang menjerat oknum internal.

Sudaryono menegaskan, perbaikan tata kelola menjadi fokus utamanya sebagai pimpinan baru BGN agar seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tuntas.

“Kita sadar, kita mengakui, dan kita semua juga tahu bahwa ada masalah dalam tata kelola kita. Bahwa ada penyelewengan, ada pelanggaran hukum bahkan, dan juga ada hal-hal lain, ketidaktransparanan yang selama ini ada,” kata Sudaryono di Gedung BGN, Rabu (22/7).

Ia menekankan manajemen baru BGN memilih menghadapi langsung setiap persoalan yang ada daripada menghindar.

“Yang pertama saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan menyadari ada persoalan, dan kita harus berani menghadapi masalah. Kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh lari dari masalah,” jelasnya.

Sudaryono mengungkapkan, di internal BGN saat ini terdapat sejumlah pihak yang tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penegak hukum. Ia menyerahkan penuh penanganan kasus tersebut serta siap memberikan dukungan bagi kebutuhan penyidikan.

“Maka saya ingin, urusan hukum adalah ranah penegak hukum. Kita menyerahkan sepenuhnya investigasi, penyelidikan, dan penyidikan kepada aparat yang sedang menegakkan hukum terkait tata kelola yang kemarin kita hadapi,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan komitmen BGN untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses penegakan hukum yang berjalan. Bahkan, ia mengimbau seluruh anggota BGN yang terseret perkara hukum untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum.

“Jadi saya ingin tim saya yang punya kasus hukum, baik sebagai saksi maupun tersangka, ikuti proses,” imbaunya.

Sudaryono juga mengajak seluruh tim internal BGN membangkitkan optimisme dan meyakini bahwa tata kelola program ini bisa diperbaiki. Ia mendorong transformasi total agar seluruh pelaksanaan kegiatan BGN dilakukan secara transparan dan berbasis sistem.

“Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya tidak transparan harus transparan, yang tadinya manual bergantung pada individu tidak boleh lagi. Harus berbasis sistem, trust in system,” terangnya.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan aturan teknis yang berlaku ketimbang bergantung pada instruksi perorangan.

“Kalau tadinya semua sesuai arahan individu tertentu, sekarang tidak ada lagi. Kita harus sesuai dengan juklak-juknis, aturan, dan sistem yang kita bangun. Kita mengarah ke sana,” tegas Sudaryono.