Periskop.id – Pemerintah menyiapkan dua ruas jalan tol di Pulau Jawa untuk diuji sebagai landasan darurat pesawat tempur. Ruas yang dipilih adalah Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi atau Prosiwangi di Jawa Timur dan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan di Jawa Barat.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan penyiapan jalan tol tersebut merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur yang dapat digunakan untuk kebutuhan pertahanan dalam kondisi darurat.

"Ada beberapa ruas jalan tol yang memang kita diamanatkan untuk bisa dipakai pendaratan jet tempur manakala dalam kondisi darurat," kata Dody di Jakarta, Rabu (22/7).

Dody menjelaskan salah satu lokasi yang tengah dipersiapkan berada di kawasan Situbondo, Jawa Timur. Lokasi tersebut merupakan bagian dari proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi yang menjadi ujung timur jaringan Tol Trans Jawa.

"Terus kemudian Situbondo di (Tol) Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) itu sedang kita siapkan," ujarnya.

Selain Tol Prosiwangi, pemerintah akan menyiapkan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan. Jalan tol sepanjang sekitar 64 kilometer itu menghubungkan kawasan Jatiasih di Bekasi dengan Sadang di Purwakarta dan dirancang sebagai jalur alternatif untuk mengurangi beban Tol Jakarta–Cikampek.

Penetapan lokasi uji coba masih harus mempertimbangkan berbagai persyaratan teknis. Menurut Dody, tidak semua ruas jalan tol bisa digunakan sebagai landasan pesawat karena terdapat sejumlah hambatan fisik, seperti jembatan penyeberangan atau overpass, tikungan, median permanen, hingga panjang lintasan lurus yang tidak memadai.

Kondisi permukaan jalan, lebar lajur, kekuatan konstruksi, ruang bebas di sekitar lintasan, serta aspek keselamatan penerbangan juga menjadi bagian dari penilaian. Dody menyebut keberhasilan pengujian dapat memberikan nilai tambah terhadap penilaian kelaikan fungsi ruas jalan tol tersebut.

Berkaca dari Uji Coba F-16 di Tol Terpeka

Rencana pengujian di Pulau Jawa melanjutkan keberhasilan pendaratan pesawat tempur di Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung atau Tol Terpeka, Lampung, pada 11 Februari 2026.

Dalam pengujian tersebut, pesawat F-16 Fighting Falcon dan EMB-314 Super Tucano milik TNI Angkatan Udara berhasil melakukan pendaratan dan lepas landas di ruas Tol Terpeka Simpang Pematang. Kegiatan itu menjadi uji pendaratan pesawat tempur pertama yang dilakukan di jalan tol Indonesia.

Lintasan yang digunakan berada di sekitar KM 228 hingga KM 231. Selama pelaksanaan pengujian, segmen Gerbang Tol Lambu Kibang di KM 202+036 hingga Gerbang Tol Simpang Pematang di KM 239+907 sempat ditutup sebelum kembali beroperasi normal.

PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Terpeka menyatakan pemanfaatan jalan tol sebagai landasan darurat merupakan bentuk optimalisasi infrastruktur untuk kepentingan negara. Sejumlah penyesuaian, termasuk perubahan desain median jalan, tetap harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Kementerian Pertahanan kemudian meminta agar pengujian serupa dilakukan di ruas lain. Selain dua tol di Pulau Jawa, pemerintah mempertimbangkan salah satu ruas Tol Trans Sumatera di Aceh, yang kemungkinan berada di Tol Sigli–Banda Aceh.

Pemerintah belum menyampaikan jadwal pasti pengujian di Tol Prosiwangi, Tol Jakarta–Cikampek II Selatan, maupun ruas tol di Aceh. Lokasi akhir dan waktu pelaksanaannya masih akan dikoordinasikan antara Kementerian Pertahanan, Kementerian PU, TNI AU, dan badan usaha jalan tol.

Jalan Tol Jadi Pangkalan Alternatif

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto sebelumnya menjelaskan pemerintah telah menyusun peta jalan untuk mengembangkan jalan tol dan jalan nasional sebagai landasan alternatif. Kebijakan tersebut bertujuan menyediakan pilihan apabila pangkalan udara utama tidak dapat digunakan dalam kondisi darurat.

"Konsep ini penting untuk menjaga kesiapsiagaan pertahanan di wilayah kepulauan," kata Donny.

Pengoperasian pesawat tempur di jalan tol memiliki tingkat kesulitan lebih tinggi dibandingkan landasan udara. Donny menjelaskan lebar jalan tol yang digunakan dalam uji coba sekitar 24 meter, sedangkan lebar landasan bandar udara umumnya mencapai 45 sampai 60 meter.

Karena itu, jalan tol yang dipilih harus memiliki segmen lurus, permukaan kuat dan rata, tidak terhalang bangunan, serta menyediakan ruang yang cukup untuk pengereman dan pergerakan pesawat.

Strategi Pertahanan Udara

TNI AU menyatakan pengembangan landasan alternatif menjadi bagian dari strategi pertahanan pulau-pulau besar. Keberadaan beberapa titik pendaratan memungkinkan operasi pesawat tetap berlangsung apabila pangkalan utama terganggu, tanpa menghilangkan fungsi utama jalan tol sebagai sarana transportasi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menilai pembangunan infrastruktur tidak hanya perlu melayani konektivitas, tetapi juga harus memiliki manfaat tambahan bagi kepentingan nasional.

"Saya sering mengatakan bahwa infrastruktur itu harus punya multifungsi, multi-purpose," ujar AHY.

Menurut AHY, jalan yang cukup kuat, lebar, dan aman dapat difungsikan sebagai landasan pesawat secara insidental. Infrastruktur tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertahanan maupun penanganan bencana ketika fasilitas utama tidak dapat dioperasikan.

Tol Prosiwangi sendiri dibangun sebagai kelanjutan jaringan Trans Jawa menuju Banyuwangi. Tahap pertama dari Gending hingga Besuki memiliki panjang sekitar 49,68 kilometer dan ditargetkan memangkas waktu perjalanan di kawasan tersebut.

Dengan penyiapan Tol Prosiwangi dan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan, pemerintah mulai memperluas konsep jalan tol multifungsi dari Sumatera ke Pulau Jawa. Namun, kedua ruas tersebut baru dapat digunakan sebagai landasan darurat setelah lolos kajian teknis, keselamatan, dan uji operasional bersama TNI AU.