Periskop.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan seorang wanita berinisial M (52) di sebuah kamar indekos kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Wanita itu dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya sendiri, tersangka berinisial E, yang emosi setelah cekcok dipicu pesan WhatsApp dari wanita lain di ponsel pelaku.

Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Dally Gumay memaparkan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, korban sempat mendatangi rumah kontrakan E yang berstatus sebagai kekasihnya, sebelum akhirnya mendapati pesan singkat dari wanita lain tersimpan di ponsel sang pelaku.

"Motif pembunuhan itu sendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku. Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak," kata Dally saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/7).

Dally menceritakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga kepada Subdit Resmob pada Rabu malam, sekitar pukul 19.00 WIB, terkait penemuan mayat. Petugas yang tiba di lokasi kejadian mendapati jasad wanita berlumuran darah dengan luka akibat benda tumpul di bagian kepala.

"Setelah itu pelaku mengambil palu lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali hingga korban tewas di tempat," ujarnya.

Usai memastikan kasus tersebut merupakan pembunuhan, tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku berinisial E. Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya berhasil dilacak petugas.

"Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur," tutur Dally.

Atas perbuatannya, tersangka E dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa mengungkap proses penangkapan tersangka berlangsung cepat, hanya berselang beberapa jam usai laporan warga diterima pada Rabu (29/7). "Tersangka E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," kata Resa di Jakarta, Kamis (30/7).