Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pelatihan keuangan digital bagi para penyidiknya. Langkah ini diambil guna mengantisipasi pergeseran modus penyembunyian uang hasil korupsi yang kini mulai memanfaatkan aset kripto (cryptocurrency).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan jajaran di Kedeputian Penindakan serta Kedeputian Informasi dan Data rutin dikirim untuk mengikuti pelatihan intensif mengenai perkembangan sektor jasa keuangan digital.

“Kami sudah banyak memberangkatkan atau memberikan pendidikan, memberikan kesempatan khususnya di Kedeputian Penindakan, kemudian di Kedeputian Informasi dan Data, serta kedeputian atau unit kerja lain untuk mengikuti pelatihan,” kata Setyo di Gedung KPK, Jumat (31/7).

Setyo mengungkapkan, pola penyimpanan uang hasil kejahatan kini mengalami transformasi pesat dan tidak lagi mengandalkan cara-cara lama.

“Seringkali ada beberapa perkara di mana cara menyimpan aset atau uang tidak lagi dilakukan secara konvensional. Tidak lagi menggunakan model penyimpanan di Safe Deposit Box atau melalui perbankan dan sektor jasa keuangan, melainkan dengan cara baru melalui cryptocurrency,” jelas Setyo.

Melalui penguatan kapasitas ini, Setyo memastikan jajaran penindakan KPK tidak akan tertinggal saat mengusut perkara korupsi yang melibatkan transaksi aset digital.

“Harapannya dengan pemahaman dan pengertian, jajaran Kedeputian Penindakan tidak ketinggalan dalam menghadapi atau menyikapi perkara-perkara yang berkaitan dengan hal tersebut,” ungkap Setyo.