Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik B. Rudijanto Tanoesoedibjo hari ini. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk penerima Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial.
Rudy Tanoe, sapaan akrabnya, akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT DNR Logistik sekaligus Direktur Utama PT DNR. Jubir KPK Budi Prasetyo menyebutkan, pemeriksaan tersebut telah masuk dalam agenda penyidik hari ini.
"Hari ini Kamis (6/8), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BRT, selaku Komisaris Utama PT DNR Logistik sekaligus Direktur Utama PT DNR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi menyampaikan optimismenya bahwa Rudy Tanoe bakal kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan seputar konstruksi perkara bansos beras tersebut.
"Kami yakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut," ujar Budi.
Keterangan dari petinggi PT DNR Logistik ini dinilai KPK sangat krusial untuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat dalam skandal penyaluran bansos. Setiap keterangan saksi disebut akan membantu penyidik merangkai konstruksi perkara secara utuh.
"Mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya," ungkap Budi.
Perkara ini bermula saat KPK mengumumkan penyidikan korupsi penyaluran bansos beras Kemensos periode 2020-2021 pada Maret 2023. Klaster awal kasus ini merugikan negara Rp326 miliar, dengan enam tersangka dari pihak swasta dan eks petinggi PT BGR Logistics yang dijerat penyidik.
Penyidikan terus berkembang hingga Agustus 2025. Tiga tersangka perorangan dan dua korporasi ditetapkan dalam pengembangan kasus ini, dengan total kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
Dua dari tiga tersangka perorangan itu sudah diungkap ke publik, yakni Rudijanto Tanoesoedibjo dan Edi Suharto. Sementara tersangka lainnya masih dalam proses pendalaman penyidik.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar