BPKP Kawal Percepatan Program Perumahan, Fokus Tata Kelola
Rapat lintas kementerian di Kantor BPKP membahas BLU perumahan, lahan Komdigi 45 hektare di Depok, dan hunian tetap korban bencana Sumatera.

Periskop.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut mengawal program perumahan yang tengah dikebut pemerintah. BPKP ingin penyediaan hunian bagi warga tidak lepas dari tata kelola yang rapi.
Menurut BPKP, penyediaan rumah bagi masyarakat kini dipercepat lewat kerja bareng lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Lembaga pengawas itu memposisikan diri sebagai pengawal agar percepatan tersebut tetap terkendali.
"BPKP turut mengawal agar percepatan program berjalan dengan tata kelola yang baik, pengelolaan aset yang tepat, dan target kinerja yang terukur," tulis BPKP dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Rabu (23/9).
Komitmen itu mengemuka dalam rapat lintas kementerian dan lembaga di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa (22/9). Sederet pejabat tinggi negara tampak hadir dalam pertemuan tersebut.
Mereka di antaranya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa turut bergabung.
Jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Depok juga dilibatkan dalam rapat itu.
BPKP menyebut sejumlah agenda strategis sektor perumahan dibedah bersama, salah satunya pembentukan Badan Layanan Umum (BLU). Untuk urusan ini, BPKP menyatakan siap memberi pendampingan agar BLU yang lahir nanti punya fungsi jelas dan target kinerja terukur.
Pembahasan lalu bergeser ke rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Depok untuk rumah susun subsidi. BPKP menilai penguatan tata kelola menjadi bagian penting dari rencana tersebut.
"Lahan sekitar 45 hektare tersebut direncanakan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan hunian, dengan tetap memperhatikan status penggunaan Barang Milik Negara serta dampak sosial terhadap masyarakat yang berada di kawasan tersebut," demikian bunyi siaran pers BPKP.
Rapat juga menyinggung nasib warga Sumatera yang terdampak bencana. Menurut BPKP, pemerintah ingin pembangunan hunian tetap bagi mereka bisa dipercepat.
"Pembahasan mencakup kesiapan penyedia, penyelesaian pekerjaan, serta pengawasan pelaksanaan kontrak agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap memperhatikan kualitas hunian yang diterima masyarakat," tulis BPKP.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Muhammad Yusuf Ateh, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.