Periskop.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian atas laporan keuangan 2025 itu menjadi WTP ke-18 secara beruntun bagi BPKP.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dari Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq. Dokumen itu mencakup Laporan Keuangan BPKP Tahun 2025 dan Laporan Keuangan Pinjaman ADB STAR AF Tahun 2025.

"Saya ada satu keyakinan bahwa tidak mungkin kita memperbaiki urusan negara ini sendirian, kolaborasi menjadi penting," ujar Ateh dalam acara penyerahan LHP di Kantor BPKP Pusat, Jakarta, Senin (6/7).

Dalam penilaian BPK, tata kelola keuangan BPKP disebut terus menunjukkan perbaikan. Akhsanul menyampaikan apresiasi atas jumlah temuan pemeriksaan yang turun dibandingkan tahun sebelumnya.

BPK juga menyoroti komitmen BPKP dalam menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Angka penyelesaiannya tercatat mencapai 98,38%.

Capaian itu membuat BPKP berada di peringkat terbaik untuk penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) III.

Menurut BPK, capaian BPKP diharapkan bisa menjadi dorongan bagi kementerian dan lembaga lain. Terutama bagi instansi yang tingkat penyelesaiannya masih berada di bawah rata-rata nasional.

Merespons hasil tersebut, Ateh menyatakan dukungan terhadap ajakan BPK untuk memperkuat kolaborasi. Ia menilai sinergi dibutuhkan dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Acara penyerahan LHP ini turut dihadiri Sekretaris Utama BPKP, para deputi, serta jajaran pimpinan BPKP.

Dalam siaran persnya, BPKP menyebut penyerahan dokumen LHP menjadi penegasan komitmen BPK dan BPKP sebagai mitra strategis. Keduanya disebut berperan dalam mengawal dan menyelamatkan keuangan negara.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada teman-teman semua yang sudah bekerja keras selama ini, dan kita akan terus memperbaiki," tegas Ateh.