Iklan
Hukum

Ditanya Soal Ferdy Sambo, Ombudsman Pastikan Telusuri Napi Lapas Cibinong

Temuan sidak soal hunian eksklusif di Lapas Cibinong akan dikaji Ombudsman, lalu diserahkan ke Kementerian Imipas.

Area Lapas Kelas II Cibinong
Ombudsman menampilkan denah area Lapas Kelas II Cibinong, di Kantor Ombudsman, Kamis (24/9). Periskop.id/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Ombudsman Republik Indonesia bakal menelusuri keberadaan narapidana kelas kakap di balik temuan hunian eksklusif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong. Penelusuran itu disebut masuk dalam investigasi lapangan yang sedang berjalan.

Anggota Ombudsman RI Safrida Rahmawati Rasahan memastikan pengecekan identitas penghuni klaster tersebut ikut digarap timnya. Ia menyampaikan hal itu saat ditanya soal indikasi napi kelas atas, salah satunya mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang diduga menempati hunian itu.

"Itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan," kata Safrida saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Ombudsman, Kamis (24/9).

Hingga kini, Safrida mengakui timnya belum tahu sejak kapan bangunan itu berdiri di dalam lapas. Meski begitu, seluruh temuan dari inspeksi mendadak (sidak) akan diolah menjadi kajian resmi.

"Kami akan melakukan pendalaman kajian terhadap ini dan menyampaikannya kepada Kementerian Imipas," ujarnya.

Kajian untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) itu baru langkah awal. Ombudsman, menurut Safrida, juga siap mendorong pengawas internal pemerintah menindak petugas lapas yang memfasilitasi pembangunan tersebut.

"Kami siap untuk membantu Kementerian Imipas untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh, terutama melibatkan pengawas internal dalam hal ini Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas untuk melakukan penindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa ini kemarin dan yang menyebabkan adanya pembangunan-pembangunan yang seharusnya tidak boleh di lingkungan lapas," ungkap Safrida.

Sidak di Lapas Cibinong sendiri sempat memanas. Ketegangan hingga gesekan fisik dilaporkan pecah antara tim pengawas Ombudsman dan petugas jaga.

Di tengah situasi itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Cibinong tak kunjung datang memberi klarifikasi. Safrida menyayangkan absennya pimpinan lapas tersebut.

"Kalau ditanya apakah kemarin terjadi peristiwa kekerasan itu setelah ditunggu Kalapas datang atau tidak, sampai kami pulang Kalapas tidak hadir," tutur Safrida.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI), sambo, dan lapas dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.