periskop.id – Sejarah baru tercipta dalam diplomasi Indonesia di kancah global setelah resmi ditetapkan sebagai pemegang kursi Presidensi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026 melalui mekanisme aklamasi, sebagaimana diumumkan oleh Wakil Presiden Dewan HAM PBB Amb Tsegab Kebebew Daka.

"Karena tidak ada nominasi lain, saya mengusulkan agar dewan memilih Duta Besar Suryodipuro untuk posisi presiden untuk siklus ke-20 secara aklamasi," kata Daka saat memimpin rapat Organisasi Dewan HAM PBB yang disiarkan langsung UN TV, Kamis (8/1).

Daka memaparkan proses pemilihan berjalan tanpa hambatan karena tidak adanya keberatan dari negara-negara peserta. Kondisi ini memuluskan langkah Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, menduduki posisi puncak tersebut.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting karena merupakan kali pertama Indonesia dipercaya memimpin badan subsider utama PBB yang menangani isu hak asasi manusia sejak lembaga itu berdiri.

“Maka dengan hormat saya menyatakan Yang Mulia Bapak Sidharto Reza Suryodipuro, perwakilan tetap Indonesia, sebagai presiden terpilih Dewan Hak Asasi Manusia untuk tahun 2026 secara aklamasi. Demikianlah keputusan ini,” tegas Daka di hadapan forum.

Merespons penetapan tersebut, Sidharto menegaskan posisi Indonesia yang konsisten menjadi pendukung kuat Dewan HAM PBB. Komitmen ini bahkan sudah terjalin sejak era pendahulu lembaga tersebut, yakni Komisi Hak Asasi Manusia PBB, beroperasi 20 tahun silam.

Diplomat senior ini menyebut keberanian Indonesia mengambil tanggung jawab global ini memiliki landasan konstitusional yang kuat.

“Keputusan kami untuk melangkah ke depan berakar pada Konstitusi 1945 dan sejalan dengan tujuan serta prinsip Piagam PBB yang mengamanatkan Indonesia untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial,” ujar Sidharto.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan peran Indonesia tidak hanya sebatas seremonial. Sebagai presiden, Indonesia berkomitmen memimpin seluruh proses persidangan secara objektif, inklusif, dan berimbang sepanjang tahun 2026.

Agenda kepemimpinan akan diselaraskan dengan program kerja tahunan dewan. Fokus utamanya adalah menangani isu-isu hak asasi manusia yang mendesak dan menjadi perhatian masyarakat internasional.

Sebelum ketuk palu aklamasi ini, Indonesia sejatinya telah mengamankan kepercayaan regional. RI menjadi calon tunggal dari kawasan Asia-Pasifik setelah meraih 34 dari 47 suara dalam pertemuan Asia-Pacific Group pada akhir Desember lalu.

Sidharto akan menggantikan Jurg Lauber, Presiden Dewan HAM PBB sebelumnya yang berasal dari Swiss. Ia dijadwalkan memimpin tiga sesi utama sidang dewan yang akan digelar pada akhir Februari, Juni, dan September.

Selain memimpin sidang, tugas strategis lainnya adalah pengawasan. Presiden Dewan HAM PBB wajib mengawal mekanisme Universal Periodic Review (UPR) untuk meninjau rekam jejak penegakan HAM di negara-negara anggota secara berkala.