Periskop.id - Sebuah investigasi mendalam yang dilakukan oleh AFP dan SourceMaterial mengungkap fakta mengejutkan di balik rantai pasok bahan bakar nabati (biofuel) global. 

Melansir Yahoo News, Senin (16/3), perusahaan-perusahaan Indonesia yang kini tengah menjadi target penyelidikan atas dugaan penipuan minyak kelapa sawit diketahui telah memasok bahan baku ke sejumlah perusahaan energi raksasa di Eropa, termasuk Eni dari Italia dan Neste dari Finlandia.

Kaitan ini memicu perdebatan serius mengenai kredibilitas sertifikasi keberlanjutan di sektor biofuel. Para ahli menyebutkan bahwa tuduhan penipuan yang melibatkan produk turunan kelapa sawit ini merupakan masalah kronis yang terus menghantui industri energi hijau. 

Meski demikian, sejauh ini tidak ada indikasi bahwa Eni, Neste, maupun perusahaan pembeli lainnya mengetahui atau terlibat langsung dalam praktik lancung tersebut.

Modus Operandi: Menyamarkan Sawit Menjadi Limbah

Inti dari penyelidikan di Indonesia ini adalah dugaan konspirasi antara perusahaan lokal dan oknum pejabat pemerintah. Mereka diduga bekerja sama untuk mengalihkan minyak kelapa sawit (CPO) dan melabelinya sebagai produk sampingan limbah yang dikenal sebagai palm oil mill effluent (POME). Praktik ini disinyalir melibatkan pemberian suap demi memuluskan dokumen ekspor.

Bagi pemerintah Indonesia, ini merupakan pukulan telak dari sisi finansial. Pajak yang dikenakan pada minyak kelapa sawit jauh lebih tinggi dibandingkan limbah POME. Dengan melabeli produk sebagai limbah, para pelaku diduga telah merampok pendapatan negara hingga jutaan dolar AS.

Sementara bagi konsumen di Eropa, skandal ini adalah ancaman terhadap janji keberlanjutan. Minyak kelapa sawit telah lama menjadi musuh aktivis lingkungan karena keterkaitannya dengan deforestasi massal. 

Itulah sebabnya Uni Eropa berencana melarang penggunaan minyak kelapa sawit dalam biofuel mulai tahun 2030, dan perusahaan seperti Eni serta Neste telah berkomitmen untuk menghapusnya dari rantai pasok mereka.

Kegagalan Sistem Verifikasi Global

Aktivis biofuel di LSM Transport and Environment (T&E), Cian Delaney, memberikan kritik pedas terhadap lemahnya pengawasan impor di pelabuhan-pelabuhan Eropa.

"UE dengan tepat memutuskan untuk secara bertahap menghapus biofuel berbasis minyak kelapa sawit pada tahun 2019 karena kaitannya dengan deforestasi. Namun, menyamarkan minyak kelapa sawit sebagai produk limbah seperti POME telah terlalu mudah bagi pemasok dan pedagang. Verifikasi dan sertifikasi impor ini jelas gagal," kata Delaney.

Pihak Eni menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kontrak langsung dengan perusahaan yang bermasalah. Mereka menerima pengiriman melalui pemasok terakreditasi, Enviq, yang menurut Eni telah segera menghentikan semua operasi dengan perusahaan yang terlibat dalam penyelidikan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Enviq tidak memberikan respons atas permintaan komentar.

Di sisi lain, Neste menegaskan bahwa semua pengiriman mereka telah diuji oleh surveyor independen. Hasil pengujian tersebut diklaim mengonfirmasi bahwa kiriman tersebut memenuhi spesifikasi untuk bahan baku limbah berbasis kelapa sawit.

Jejak Digital dan Penangkapan Pejabat

Kecurigaan pemerintah Indonesia terhadap penipuan POME sebenarnya telah lama terendus. Tahun lalu, ekspor POME sempat dibatasi sementara karena volume perdagangan yang tercatat jauh melampaui estimasi kapasitas produksi nasional. 

Puncaknya, pada bulan lalu, otoritas Indonesia menangkap 11 orang, termasuk oknum pejabat bea cukai. Mereka dituduh menipu pemerintah sepanjang tahun 2022 hingga 2024.

Meskipun Kejaksaan Agung RI hanya memberikan inisial, AFP dan SourceMaterial berhasil mengidentifikasi identitas tiga sosok kunci menggunakan data perdagangan dan dokumen bea cukai, di antaranya:

  1. Tony (TNY): Direktur Tanimas Edible Oil dan pemegang saham di Green Product International. Perusahaannya tercatat mengirim produk berlabel POME ke Eni dan Neste antara 2023 hingga 2024.
  2. Van Ricardo: Direktur Surya Inti Primakarya.
  3. Erwin: Direktur Bumi Mulia Makmur.

Ketiga pria tersebut saat ini masih berada dalam penahanan pihak Kejaksaan Agung. Baik Surya Inti Primakarya maupun Bumi Mulia Makmur diketahui telah menyetujui pengiriman ke Eni antara tahun 2022 dan 2024.

Tantangan Sertifikasi dan Transparansi

Ironisnya, meski terlibat dalam penyelidikan, Green Product International dilaporkan masih memegang sertifikat valid dari International Sustainability and Carbon Certification (ISCC), lembaga verifikasi yang diakui Uni Eropa. Sementara itu, Surya Inti Primakarya dan Bumi Mulia Makmur telah dikecualikan dari sertifikasi ulang.

Permintaan pasar yang tinggi terhadap POME sebagai bahan baku bahan bakar penerbangan berkelanjutan di satu sisi, dan pajak kelapa sawit yang tinggi di sisi lain, menciptakan celah besar bagi praktik salah label. Beberapa analisis bahkan menunjukkan volume POME yang digunakan di Uni Eropa dan Inggris melampaui total pasokan global yang tersedia di dunia.

James Cogan, kepala kebijakan publik di produsen biofuel Irlandia, ClonBio, menekankan pentingnya pengawasan independen yang lebih ketat.

"Saya akan menantang setiap pemroses POME atau biofuel berbasis POME untuk mempublikasikan volume, sumber, dan dokumen mereka, untuk memungkinkan pengawasan publik dan independen," tegasnya.