periskop.id - Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance mengungkap alasan negaranya belum mempublikasikan teks nota kesepahaman (MoU) dengan Iran. Penundaan itu merupakan respons atas permintaan diplomatik dari Qatar dan Pakistan selaku mediator perundingan.

Vance memaparkan, kedua negara mediator tersebut meminta AS mengatur urutan pelepasan informasi seputar negosiasi yang sedang berlangsung.

Advertisement

"Ada beberapa prosedur diplomatik yang sedang berjalan di sini, di mana Qatar dan Pakistan menjadi mediator dalam seluruh negosiasi ini dengan Iran, dan mereka pada dasarnya meminta kami mengatur urutan bagaimana kami menjalankan proses ini," kata Vance dalam acara The Five di Fox News, Selasa (16/6).

Meski demikian, ia menegaskan penundaan rilis bukan persoalan substansial. Menurutnya, dokumen itu tetap bisa dipublikasikan dalam waktu dekat tanpa mengubah jalannya kesepakatan.

"Kami akan senang merilis perjanjian itu hari ini atau besok. Kami mungkin merilisnya paling lambat hari Jumat, tetapi pada dasarnya, dalam konteks yang lebih luas, itu tidak ada masalah," imbuhnya.

Vance turut menyebut upacara penandatanganan resmi pada Jumat (19/6) sebagai faktor utama di balik penundaan tersebut.

"Hari Jumat, tentu saja, adalah upacara penandatanganan resmi, dan mereka memulai negosiasi ini, dan saat itulah mereka meminta kami menundanya. Kami coba mempercepat prosesnya," kata dia.

Upacara penandatanganan MoU dijadwalkan berlangsung di Burgenstok, Swiss, pada 19 Juni. Delegasi Iran akan dipimpin ketua parlemen sekaligus mantan komandan Garda Revolusi Islam (IRGC), Mohammed Bagher Ghalibaf, sementara pihak AS belum memastikan siapa yang akan memimpin delegasinya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyebutkan Vance bakal hadir dalam upacara tersebut. Vance sendiri mengonfirmasi kehadirannya dan tidak menutup kemungkinan Trump turut datang ke Swiss.

Vance menggambarkan MoU ini sebagai kesepakatan yang bersifat sederhana. Fokusnya mencegah Iran memperoleh senjata nuklir serta menjamin kebebasan navigasi di Selat Hormuz, di samping memuat ketentuan pencabutan sanksi terhadap Iran.

Dokumen tersebut juga diharapkan menjadi landasan negosiasi kedua negara untuk mengakhiri konflik dan meraih perdamaian permanen.

"Jika mereka secara fundamental mengubah diri mereka sebagai sebuah negara, maka Amerika Serikat akan menang dalam situasi apa pun," ucap Vance.