periskop.id - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengunjungi pasien transplantasi hati di RSUP Fatmawati, Jakarta, Kamis (10/4). Pasien berusia 52 tahun tersebut menerima donor hati dari anak kandungnya yang berusia 26 tahun.

Dante menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan transplantasi hati ketiga yang dilakukan di rumah sakit pemerintah di Indonesia.

“Sudah ada dua rumah sakit milik pemerintah lainnya, yaitu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Sardjito yang telah melakukan transplantasi hepar atau hati. Fatmawati menjadi kasus yang ketiga. Biasanya transplantasi dilakukan pada pasien dengan penyakit hati kronis,” ujar Dante.

Ia menjelaskan, penyakit hati kronis umumnya disebabkan oleh infeksi hepatitis, konsumsi alkohol, hingga kondisi sirosis atau pengerasan hati.

Menurutnya, sirosis membuat fungsi hati terganggu, terutama dalam proses detoksifikasi atau pembuangan racun dari tubuh. Jika racun tidak dapat dikeluarkan, kondisi tersebut dapat berujung fatal.

“Pada beberapa kasus sirosis hepatis, angka kematiannya cukup tinggi. Berdasarkan studi epidemiologi, sirosis hati menempati urutan ketiga penyebab kematian terbesar di Indonesia, yang sebagian besar dipicu oleh infeksi hepatitis B,” jelasnya.

Proses transplantasi di RSUP Fatmawati dilakukan bekerja sama dengan Seoul National University Hospital di bawah supervisi Prof. Lee, sebagai bagian dari transfer pengetahuan dan keterampilan kepada tim medis dalam negeri.

Dante mengatakan, kondisi pasien saat ini stabil. Pasien telah sadar dan masih menjalani perawatan di ruang ICU untuk observasi lanjutan.

Ia juga menyoroti kondisi donor yang dinilai sangat baik. Prosedur pengambilan organ dilakukan dengan teknik laparoskopi sehingga luka operasi relatif kecil.

“Tadi saya lihat donornya dalam kondisi baik. Dengan teknik laparoskopi, luka pembedahan tidak terlalu besar, hanya pada saat pengeluaran organ untuk ditransplantasikan,” katanya.

Lebih lanjut, Dante menegaskan bahwa seluruh biaya transplantasi hati tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai sekitar Rp600 juta.

“Pembiayaannya dari BPJS Kesehatan, sekitar Rp600 juta dan ditanggung sepenuhnya,” ujarnya.

Ke depan, pemerintah akan terus mengembangkan layanan transplantasi hati di dalam negeri dengan menyiapkan sejumlah kandidat pasien sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan pasca-transplantasi yang melibatkan tim multidisiplin, mulai dari dokter bedah, penyakit dalam, radiologi, anestesi, hingga spesialis lainnya.

“Timnya harus bekerja secara holistik. Ini bukan hanya soal operasi, tetapi juga perawatan setelahnya,” kata Dante.

Sementara itu, Prof. Lee dari Seoul National University Hospital menjelaskan bahwa transplantasi hati umumnya dilakukan pada pasien dengan kerusakan hati akibat infeksi hepatitis B dan C.

Ia mengingatkan pentingnya pencegahan faktor risiko, seperti infeksi hepatitis, konsumsi alkohol, serta gangguan metabolik yang dapat merusak fungsi hati.

“Faktor risiko seperti infeksi hepatitis dan gaya hidup perlu dihindari agar kerusakan hati dapat dicegah,” ujar Prof. Lee.