periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan ekosistem perdagangan Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Hal ini dilakukan setelah BEI mengantongi izin operasional sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) antarpasar dari Bank Indonesia (BI) pada 28 November 2025.
Kini, Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) resmi digunakan sebagai platform utama bagi Dealer Utama PUVA untuk memenuhi kewajiban kuotasi transaksi repo di pasar sekunder sejak 1 April 2026.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa kolaborasi erat antar pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan implementasi SPPA. Menurutnya, platform ini mampu mendorong perdagangan repo yang lebih inklusif, menghadirkan price discovery yang lebih akurat, serta meningkatkan efisiensi proses pasca-transaksi.
"Penggunaan SPPA sebagai platform resmi untuk menyampaikan kewajiban kuotasi repo di pasar sekunder menunjukkan bahwa SPPA dapat menjadi platform yang efisien bagi para Dealer Utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun mencapai price discovery yang lebih baik di pasar sekunder," ujar Jeffrey dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4).
SPPA menegaskan posisinya sebagai satu-satunya platform perdagangan di Indonesia yang mampu memfasilitasi penyampaian kuotasi wajib untuk transaksi repo, sekaligus mendukung kuotasi Dealer Utama Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kehadiran SPPA tidak hanya menjadi tonggak penting dalam digitalisasi pasar uang, tetapi juga membuka ruang bagi terciptanya mekanisme perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi.
Sejak pertama kali diperkenalkan kepada pelaku pasar pada Maret 2025, fitur repo dalam SPPA langsung mendapat respons positif. Hal ini tercermin dari performa transaksi yang solid, dengan total nilai mencapai Rp751,6 triliun sepanjang 2025 atau setara dengan 27% pangsa pasar interdealer.
Tren positif tersebut berlanjut pada kuartal I 2026, di mana nilai transaksi repo menembus Rp215 triliun dan pangsa pasar meningkat signifikan menjadi 36%. Dari total 21 Dealer Utama PUVA yang ditunjuk Bank Indonesia, sebanyak 13 institusi telah aktif memanfaatkan SPPA sebagai sarana transaksi.
Lebih lanjut, Jeffrey menyatakan BEI optimistis bahwa optimalisasi SPPA akan semakin mendorong partisipasi Dealer Utama PUVA secara menyeluruh. Dengan kemudahan akses, efisiensi operasional, serta transparansi yang ditawarkan, SPPA diharapkan menjadi katalis utama dalam memperdalam likuiditas pasar uang domestik.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk mewujudkan ekosistem pasar keuangan Indonesia yang lebih baik, meningkatkan likuiditas, serta mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia,” tambah Jeffrey.
Peran strategis SPPA sebagai infrastruktur perdagangan modern diyakini tidak hanya meningkatkan efisiensi pasar, tetapi juga mempermudah pengawasan oleh regulator serta mempercepat transformasi menuju pasar keuangan Indonesia yang lebih dalam, transparan, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Komentar
Komentar