periskop.id - Kualitas udara Jakarta kembali menjadi sorotan global pada Kamis pagi ini. Data platform pemantau polusi IQAir menempatkan ibu kota Indonesia di posisi ketiga kota dengan udara paling tercemar di seluruh dunia.

Pencatatan dilakukan pada pukul 06.06 WIB, saat indeks kualitas udara (AQI) Jakarta terpantau di angka 179. Angka tersebut memasukkan Jakarta ke dalam kategori unhealthy atau tidak sehat menurut standar pengukuran internasional.

Advertisement

Polutan dominan yang terdeteksi adalah PM2.5, dengan tingkat konsentrasi mencapai 95,3 mikrogram per meter kubik. Nilai ini jauh melampaui ambang aman yang direkomendasikan bagi kesehatan manusia.

Peringkat Kualitas Udara Jakarta di Antara Kota Terpolusi Dunia

Berdasarkan data IQAir yang sama, posisi pertama kota dengan udara terburuk ditempati Lahore, Pakistan, dengan AQI 235. Kinshasa, Kongo, berada di urutan kedua dengan angka 203, tepat di atas Jakarta.

Di bawah Jakarta, urutan keempat ditempati Dhaka, Bangladesh, dengan AQI 166, sementara Kampala, Uganda, melengkapi lima besar di angka 158.

Kehadiran Jakarta dalam daftar ini berulang setiap tahun, terutama saat musim kemarau tiba. Tahun ini, musim kemarau diprediksi berlangsung mulai awal Mei hingga Agustus.

Apa Itu AQI dan Apa Artinya bagi Kesehatan?

AQI atau Air Quality Index merupakan tolok ukur standar untuk menilai tingkat pencemaran udara di suatu wilayah. Semakin tinggi angkanya, semakin besar risiko yang ditimbulkan terhadap kesehatan.

Rentang 0-50 diklasifikasikan sebagai kategori baik, artinya kondisi udara tidak berdampak pada kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan. Angka 51-100 masuk kategori sedang, yang mulai memengaruhi tumbuhan sensitif namun belum membahayakan manusia secara langsung.

AQI 101-199, termasuk angka Jakarta saat ini, berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi ini berisiko bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, penderita gangguan pernapasan, serta hewan dan tumbuhan rentan. Angka 200-299 dikategorikan sangat tidak sehat, sedangkan 300-500 dinyatakan berbahaya karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius bagi seluruh kalangan.

Tips Aman Beraktivitas Saat Udara Jakarta Tidak Sehat

Masyarakat diimbau mengurangi atau menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara berada dalam kategori tidak sehat. Paparan berkepanjangan terhadap partikel PM2.5 dapat mengganggu fungsi pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

Apabila harus beraktivitas di luar, penggunaan masker sangat dianjurkan guna menyaring partikel berbahaya yang melayang di udara. Menutup jendela rumah atau kantor juga menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah udara luar yang tercemar masuk ke dalam ruangan.

Upaya Pemprov DKI Kendalikan Polusi Udara Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah respons cepat untuk menekan pencemaran udara, khususnya menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung Mei hingga Agustus. Langkah tersebut mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta pengetatan uji emisi kendaraan bermotor.

Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) secara menyeluruh, mulai dari tren konsentrasi PM2.5, beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan warga.

Pemprov DKI menegaskan bahwa persoalan polusi tidak bisa ditangani satu wilayah secara terpisah. Diperlukan koordinasi lintas daerah serta kolaborasi erat antarorganisasi perangkat daerah di kawasan sekitar Jakarta untuk menghasilkan perbaikan yang nyata.

Kondisi udara Jakarta yang berulang kali masuk kategori tidak sehat mengingatkan bahwa penanganan polusi membutuhkan komitmen berkelanjutan, bukan sekadar respons musiman. Pantau terus nilai AQI harian sebelum merencanakan aktivitas di luar ruangan.