Periskop.id – Ada kabar baik buat para pengurus masjid dan mushalla di Indonesia. Mereka kini mendapat jaminan perlindungan sosial setelah Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama, Jumat (24/10).
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Jumat (24/10), mengapresiasi langkah tersebut, mengingat para pengurus masjid salah satu kalangan yang rentan.
“Para marbut, imam, muazin, hingga petugas kebersihan masjid adalah sosok yang menjaga rumah Allah dengan sepenuh hati. Mereka juga memiliki keluarga dan kebutuhan hidup. Karena itu, perlindungan sosial ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka,” ujarnya.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro. Di Indonesia, tercatat lebih dari 800 ribu masjid dan mushalla dengan sekitar empat juta pegiat yang berkhidmat menjaga rumah ibadah tanpa pamrih.
Menurutnya, kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian serius. Karena itu, Kementerian Agama terus berupaya agar para penggiat masjid memperoleh haknya sebagai warga negara, termasuk dalam perlindungan sosial.
“Jika kesejahteraan mereka terjamin, itu bukan hanya bentuk kebijakan sosial, tetapi juga ibadah sosial yang bernilai tinggi,” cetusnya.
Ia menilai kerja sama antara DMI dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai amal jariah berlapis. “Kita beramal kepada orang-orang yang beramal. Ini bukan sekadar perlindungan, melainkan bentuk penghargaan terhadap pengabdian mereka,” ujar Romo.
Sekadar informasi, hingga September 2025, program BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat perlindungan senilai Rp 49,6 triliun kepada lebih dari 4,1 juta penerima manfaat. Termasuk penggiat masjid dan musalla yang menjadi sasaran kerja sama dengan DMI.
Ia juga menegaskan, perlindungan sosial bagi penggiat masjid merupakan langkah yang selaras dengan nilai keagamaan dan kemanusiaan.
“Negara tidak boleh absen dalam melindungi mereka yang berkhidmat untuk umat. Perlindungan sosial ini bukan semata urusan administratif, tetapi cermin kasih sayang dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Pusat Peradaban
Sebelumnya, Jusuf Kalla menekankan masjid memiliki fungsi luas sebagai pusat peradaban umat, bukan sekadar tempat ibadah.
“Masjid harus menjadi pusat persatuan, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Rasulullah SAW pun sejak muda berdagang, sehingga dakwah selalu berkaitan dengan kemajuan muamalah,” kata Jusuf Kalla saat melantik PW DMI Jawa Timur periode 2025–2030 di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan pengurus DMI memikul tanggung jawab besar untuk mengorkestrasi fungsi masjid, agar berkontribusi nyata pada kemajuan masyarakat. Menurut dia, zakat dan haji adalah rukun Islam yang terkait dengan kemampuan ekonomi sehingga memajukan umat bagian dari misi memakmurkan masjid.
Tinggalkan Komentar
Komentar