Periskop.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, merestui relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang mengalami kondisi kahar sebab kebakaran smelter tembaga.
“Aturan menyatakan bagi perusahaan yang sudah membangun smelter namun belum selesai atau akibat kahar, maka diberikan opsi untuk melakukan ekspor, namun dengan batas waktu tertentu,” ucap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10).
Bahlil menyebut, relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang diberikan ke Amman Mineral berdurasi enam bulan. Akan tetapi, relaksasi ekspor konsentrat tembaga itu akan dikenakan pajak tertinggi, agar Amman Mineral mempercepat penyelesaian perbaikan pabrik dan segera melakukan hilirisasi.
“Nanti dikenakan pajak itu agak tinggi agar mereka cepat menyelesaikan pabrik dan segera hilirisasi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, saat ini Amman sudah mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga dengan alasan kahar. Hal ini dibuktikan oleh pernyatan resmi aparat penegak hukum, asuransi dan lain-lain.
“Semuanya samalah dengan Freeport. Kemarin kami juga kasih (Freeport) perpanjangan waktu dengan batas waktu tertentu,” ucapnya.
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari AMMN sebelumnya memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga sejumlah 587.330 wet metric ton (wmt) atau setara 534.000 dry metric ton (dmt) berlaku hingga 31 Desember 2024.
Izin ekspor tersebut diperoleh melalui Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024, selaras dengan pemerintah yang menggalakkan hilirisasi komoditas mineral, termasuk tembaga.
Smelter yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB itu memiliki kapasitas pengolahan 900 ribu ton konsentrat tembaga per tahun. Sementara target produksi 220 ribu ton katoda tembaga.
Asal tahu saja, perusahaan tambang diharuskan mengolah konsentratnya di dalam negeri, salah satunya dengan cara membangun smelter. Akan tetapi, Amman Mineral mengalami kondisi kahar berupa kebakaran smelter tembaga, yang menyebabkan perusahaan tersebut tidak bisa mengolah konsentrat tembaganya.
“Klaim asuransinya sudah disampaikan juga. Terus kemudian yang laporan polisinya juga sudah. Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Mabes juga sudah turun,” ucap Direktur Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno.
Tinggalkan Komentar
Komentar