periskop.id - Pemerintah berencana melakukan pemutihan atau penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan langkah teknis terkait kebijakan tersebut.

"Tapi nanti karena regulasinya belum dibuat," kata Airlangga kepada media di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12).

Airlangga tidak menyebutkan secara gamblang jumlah keseluruhan KUR petani yang akan dihapuskan. Namun, ia mengaku sudah memiliki data yang dibutuhkan.

"Sudah ada (jumlah KUR). Nanti kita akan cek angkanya," terangnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani di Aceh yang mengalami dampak bencana banjir dan longsor.

Prabowo menjelaskan, keputusan penghapusan utang tersebut diambil karena bencana yang terjadi merupakan keadaan alam yang tidak dapat dihindari. Situasi ini tergolong sebagai force majeure, sehingga pemerintah menilai beban utang tidak selayaknya tetap ditanggung oleh para petani yang terdampak.

"Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus," kata Prabowo, dikutip dari Antara.

Dengan kebijakan ini, dia menegaskan petani tidak perlu lagi merasa khawatir terhadap kemampuan mereka mengembalikan pinjaman KUR. Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa ketidakmampuan mengembalikan utang bukan disebabkan kelalaian, melainkan kondisi terpaksa akibat bencana alam yang melanda wilayah mereka.