periskop.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) meningkatkan alokasi Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 bagi mitra driver Gojek, dengan total anggaran mencapai Rp100–Rp110 miliar. Angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp50 miliar.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyebut peningkatan ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mitra.
“Kami bersyukur para mitra terus mempercayakan Gojek sebagai tempat untuk memperoleh penghasilan dan bertumbuh bersama,” ujarnya.
Dalam skema terbaru, mitra roda dua akan menerima BHR antara Rp150.000 hingga Rp900.000, sementara mitra roda empat memperoleh Rp200.000 hingga Rp1.600.000, tergantung kategori dan tingkat kontribusi.
Nominal minimum pun naik signifikan dari Rp50.000 pada 2025 menjadi Rp150.000 untuk roda dua dan Rp200.000 untuk roda empat di 2026.
Secara keseluruhan, lebih dari 850.000 mitra pengemudi diproyeksikan menerima BHR dengan total nilai mencapai sekitar Rp220 miliar, hasil koordinasi intensif antara pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi.
Berdasarkan kriteria tersebut, penerima BHR dibagi ke dalam tiga kelompok utama. Kelompok pertama adalah Mitra Juara, yaitu mitra dengan produktivitas tinggi yang menjadikan Gojek sebagai sumber pendapatan utama sekaligus menunjukkan kualitas layanan yang baik.
Dalam kategori ini, mitra akan dibagi lagi ke dalam enam tingkat berdasarkan frekuensi mereka meraih status Mitra Juara dalam 12 bulan terakhir.
Sementara itu, kelompok kedua adalah Mitra Andalan, yakni mitra dengan tingkat aktivitas sedang yang menjadikan Gojek sebagai sumber penghasilan tambahan namun tetap konsisten memberikan layanan berkualitas.
Kategori ini dibagi menjadi tiga tingkat berdasarkan frekuensi pencapaian status Mitra Andalan sepanjang satu tahun terakhir.
Diikuti kelompok ketiga, yaitu Mitra Harapan, yakni mitra dengan aktivitas lebih rendah atau mitra yang memiliki tingkat penerimaan dan penyelesaian pesanan yang cukup. Kategori ini juga mencakup mitra yang setidaknya pernah meraih status Mitra Juara atau Mitra Andalan minimal satu kali dalam 12 bulan terakhir.
Melalui skema tersebut, mitra pengemudi roda dua akan menerima BHR dalam kisaran Rp150.000 hingga Rp900.000, sedangkan mitra pengemudi roda empat akan memperoleh BHR antara Rp200.000 hingga Rp1.600.000, tergantung pada kategori dan tingkat kontribusinya.
Penyaluran Bonus Hari Raya dijadwalkan berlangsung secara bertahap melalui saldo GoPay Mitra mulai 4 hingga 6 Maret 2026.
Hans menambahkan bahwa pihaknya memahami kondisi setiap mitra tidak selalu sama.
“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda, ada yang dapat aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Oleh karena itu, tahun ini kami merancang penyempurnaan kategori penerima BHR berdasarkan pemahaman mendalam terhadap dinamika dan tantangan di lapangan,” tutup Hans.
Tinggalkan Komentar
Komentar