periskop.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap II. Pendaftaran berlangsung pada 8–19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.
Program ini terlaksana berkat kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan peserta memenuhi standar dunia kerja.
“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, dunia kerja saat ini tidak hanya menuntut ijazah, tetapi juga bukti kompetensi terukur sesuai kebutuhan industri. Karena itu, sertifikat kompetensi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap calon tenaga kerja.
Untuk mengikuti sertifikasi, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, seperti foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lain bila tersedia.
Setelah dokumen lengkap, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang sesuai.
Seluruh pendaftaran akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi. Tahap asesmen dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem terintegrasi, paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Program Magang Nasional Perguruan Tinggi ini merupakan bagian dari upaya Kemnaker menyiapkan tenaga kerja siap industri. Kerja sama dengan BNSP memastikan sertifikat yang diterbitkan mendapat pengakuan resmi secara nasional.
Informasi lebih lanjut mengenai sertifikasi kompetensi Magang Nasional Tahap II dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar