Purbaya Optimis Tekan Shortfall Pajak Lewat Pengawasan dan Coretax
Menkeu Purbaya yakin bisa menekan shortfall pajak 2025 dengan pengawasan ketat, penerapan Coretax, dan dorongan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal.

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya mampu menekan risiko pelebaran shortfall atau selisih negatif antara target dan realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempercepat serapan pajak di sisa waktu tahun ini.
“Kalau ceteris paribus, ya kami tutupi kebocoran-kebocoran yang mungkin timbul,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/10).
Menurutnya, pengawasan akan diperketat di sektor perpajakan, kepabeanan, dan cukai. Ia menyoroti potensi praktik penyelewengan, termasuk underinvoicing, yang dapat mengurangi penerimaan negara.
Purbaya menaruh harapan besar pada sistem teknologi informasi yang tengah dikembangkan Kementerian Keuangan.
“Nanti ke depan, kami akan menerapkan IT yang lebih canggih lagi. Saya harapkan akhir minggu ini Coretax sudah siap. Jadi, itu akan meningkatkan pendapatan dari pajak kalau lebih efisien Coretax-nya,” jelasnya.
Selain pengawasan, ia juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal. Salah satunya dengan menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara untuk memperkuat penyaluran kredit ke sektor riil.
“Kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat, harusnya otomatis (penerimaan) lebih cepat kan? Apalagi sektor swasta didorong kan sekarang, harusnya bisa lebih cepat,” tambahnya.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, proyeksi penerimaan perpajakan 2025 sebesar Rp2.387,3 triliun atau 95,8% dari target APBN Rp2.490,9 triliun. Hingga 30 September 2025, realisasi tercatat Rp1.516,6 triliun atau 63,5% dari proyeksi.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai justru diproyeksikan melampaui target. Dari target awal Rp301,6 triliun, proyeksi meningkat menjadi Rp310,4 triliun atau 102,9%. Hingga September, realisasi sudah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3% dari proyeksi.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai pajak, pengampunan pajak, korting pajak, coretax, dan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.