periskop.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi judi online (judol) menurun pada kuartal III 2025 menjadi Rp155 triliun, atau turun sekitar 57% dibandingkan tahun 2024. Jika dilihat secara total, jumlah pemain judol online merosot tajam hingga 62,32% dibanding tahun 2024.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan tren judi online mulai menunjukkan penurunan tajam jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun. Hingga kuartal III 2025, jumlah tersebut susut menjadi Rp155 triliun.
"Tren melemahnya aktivitas judi online tampak pada total deposito pemain judol yang merosot tajam dari total Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24,9 triliun tahun ini," ungkap Ivan pada konferensi pers, seperti dikutip Antara, Jumat (7/11).
Ivan menegaskan keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja sama lintas lembaga, terutama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang secara intensif menutup akses situs dan rekening terafiliasi judi online, sehingga akses masyarakat ke situs tersebut berkurang menjadi 70%.
"Tanpa adanya intervensi dari pemerintah, nilai transaksi judi online berpotensi menembus Rp1.000 triliun," lanjutnya.
Data laporan PPATK mencatat mayoritas pengguna judol berasal dari kelompok berpenghasilan rendah di bawah Rp5 juta per bulan, dengan total penurunan sebesar 67,92%.
Di kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid merespons positif terkait penurunan tersebut. Ia mengatakan, bersama PPATK, pihaknya akan terus berkomitmen dan berkolaborasi dengan menambah langkah-langkah nyata menuju kerja sama yang lebih solid ke depannya.
Tinggalkan Komentar
Komentar