periskop.id - Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,66 miliar transaksi pada November 2025, yang didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Realisasi tumbuh 41,12% secara tahunan (year on year/yoy).
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebut volume transaksi aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 15,91% (yoy) dan 16,11% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang tumbuh 143,64% (yoy).
"Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada November 2025 tetap tinggi, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal," ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu (17/12).
Perry menilai kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 439 juta transaksi, atau tumbuh 29,77% (yoy), dengan nilai transaksi mencapai Rp1.092 triliun pada November 2025.
Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,87 juta transaksi, dengan nilai sebesar Rp20.463 triliun pada November 2025.
Sedangkan dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal yang Diedarkan (UYD) tumbuh 13,09% (yoy), menjadi Rp1.250,60 triliun pada November 2025.
Informasi saja, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI Rate sebesar 4,75%, dengan suku bunga Deposit Facility 3,75% dan Lending Facility 5,5%. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, sambil memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
BI juga terus mencermati ruang penurunan BI Rate lebih lanjut, sejalan dengan perkiraan inflasi 2025–2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%. Selain itu, pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat melalui pemberian likuiditas kepada perbankan untuk menurunkan suku bunga dan mendorong kredit ke sektor riil, termasuk sektor prioritas pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital dan memperkuat infrastruktur, sejalan dengan arah bauran kebijakan BI untuk mempertahankan stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Tinggalkan Komentar
Komentar