periskop.id - Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025 mengungkapkan bahwa tingkat literasi keuangan perempuan di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan laki-laki. Data yang disampaikan OJK menyebut literasi keuangan perempuan di Indonesia menurun 1,17% menjadi 66,58% pada 2025, sementara literasi nasional naik menjadi 67,32% dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan berdasarkan profesi buruh perempuan menempati posisi pertama, disusul ibu rumah tangga di posisi kedua.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Cecep Setiawan, mengatakan hasil survei tersebut menjadi dasar kuat bagi OJK untuk menetapkan perempuan sebagai salah satu kelompok prioritas dalam program literasi dan inklusi keuangan nasional.

“Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasarkan pada peran strategis perempuan dalam menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi rumah tangga,” ujar Cecep dalam agenda Edukasi Keuangan bagi Segmen Perempuan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Senin (22/12).

Menurut Cecep, secara prinsip baik laki-laki maupun perempuan seharusnya wajib memiliki pemahaman keuangan yang memadai. Namun dalam praktiknya, perempuan justru menghadapi tuntutan yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan keluarga.

“Perempuan umumnya berperan sebagai pengelola utama keuangan keluarga atau yang sering disebut sebagai Menteri Keuangan Keluarga. Hampir seluruh keputusan keuangan harian berada di tangan ibu, mulai dari belanja rumah tangga, menabung, hingga pengelolaan kredit,” jelasnya.

Faktor-faktor Kesenjangan

Selain itu, Cecep juga melaporkan survei OJK tersebut mencatat adanya kesenjangan pendapatan berbasis gender. Rata-rata pendapatan perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki, sementara di sisi lain, beban pengelolaan keuangan keluarga tetap melekat pada perempuan.

Faktor berikutnya, lanjut Cecep, adalah masih banyak perempuan yang tidak memiliki penghasilan tetap. Meski demikian, mereka tetap memikul tanggung jawab besar dalam mengatur arus kas rumah tangga, memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi, serta menjaga keseimbangan keuangan di tengah keterbatasan pendapatan.

“Faktor lain adalah perempuan secara statistik memiliki harapan hidup yang lebih panjang dibandingkan laki-laki. Artinya, perempuan membutuhkan perencanaan keuangan jangka panjang yang lebih matang, termasuk untuk menghadapi masa pensiun dan usia lanjut,” ujarnya.

Cecep juga menyoroti, usia hidup yang lebih panjang membuat perempuan harus mampu memastikan ketersediaan dana untuk berbagai fase kehidupan. Tanpa literasi keuangan yang memadai, risiko ketergantungan ekonomi di masa tua akan semakin besar. Hal inilah yang menjadikan literasi keuangan perempuan tidak hanya penting, tetapi juga mendesak.

Perempuan Banyak Jadi Korban Penipuan dan Pinjaman Daring

Namun demikian, tantangan yang dihadapi perempuan tidak berhenti pada rendahnya tingkat literasi keuangan. Survei OJK dan berbagai temuan lapangan menunjukkan perempuan juga lebih rentan menjadi korban penipuan keuangan ilegal, mulai dari investasi bodong hingga pinjaman online ilegal.

Kerentanan ini dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Selain keterbatasan pemahaman terhadap produk dan risiko keuangan, perempuan kerap berada dalam tekanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan sumber daya yang terbatas.

“Dalam kondisi terdesak, tawaran keuntungan cepat sering kali terlihat sebagai solusi. Padahal justru di situlah risiko penipuan bermula,” bebernya.

Faktor sosial juga turut memperbesar risiko. Lingkungan pertemanan, komunitas, hingga kelompok sosial seperti arisan kerap menjadi saluran masuk penawaran investasi ilegal. Ketika informasi datang dari orang yang dipercaya, kewaspadaan sering kali menurun.

Di sisi lain, perkembangan teknologi digital turut memperluas ruang kejahatan keuangan. Informasi yang beredar di media sosial sering kali menampilkan gaya hidup serba ideal dan instan, yang mendorong perilaku konsumtif dan pengambilan keputusan keuangan tanpa perhitungan matang.

“Kondisi ini bisa berujung pada pembelian barang yang tidak dibutuhkan, menggunakan dana yang tidak dimiliki, hingga akhirnya terjebak dalam jeratan utang,” jelas Cecep.

Dalam menindaklanjuti masalah tersebut, OJK pun terus mendorong penerapan prinsip responsible spending atau belanja yang bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan finansial serta memahami bahwa setiap keputusan belanja memiliki konsekuensi terhadap rencana keuangan jangka menengah dan panjang.

“Siapa pun yang menawarkan, baik teman, kerabat, maupun pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu, tetap harus diverifikasi melalui kanal resmi,” tutup Cecep.