periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait keterlibatan oknum di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/2).
Purbaya mengatakan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. Ia menegaskan, apabila terdapat pegawai Pajak maupun Bea Cukai yang terbukti bermasalah, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tapi gini saya akan tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, kan ada pendampingan akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan. Tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum," kata Purbaya kepada media di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2).
Menurut Purbaya, peristiwa OTT ini justru dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh di lingkungan Pajak dan Bea Cukai. Ia menyebut sebelumnya telah melakukan penataan internal, khususnya di Bea Cukai, setelah menemukan sejumlah indikasi yang tidak wajar.
"Kemarin kan Bea Cukai sudah saya obrak-abrik. Kan yang dapet yang di pinggir kan, udah terdeteksi emang sebelum-sebelumnya. Emang ada sesuatu yang aneh di situ," terang Purbaya.
Purbaya menambahkan dirinya belum mengetahui berpotensi untuk melakukan pemberhentian langsung terhadap pegawai yang melakukan kesalahan.
"Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan kita berhentikan," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Purbaya, OTT yang terjadi di kantor pajak di Banjarmasin terdapat tiga pegawai. Lalu untuk di Bea Cukai ada sekitar delapan pegawai yang juga diamankan.
"Ada yang tiga di sini ada yang delapan, yang delapan juga," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar