Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata ulang tempat pemakaman umum (TPU), untuk mengatasi krisis lahan makam di Ibu Kota.
"Nanti kita akan survei, mendata semua," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri saat ditemui di TPU Menteng Pulo 2 Jakarta, Selasa (2/12).
Fajar mengatakan, sejumlah TPU yang menjadi sasaran yakni seperti di Tegal Alur, Jakarta Barat dan Bintaro, Jakarta Selatan. Ia memperkirakan, kendala yang dialami yakni pendekatan kepada masyarakat. Namun, hal itu dapat teratasi dengan bekerjasama dengan pemerintah kota dan jajaran.
Kemudian, pihaknya juga menggandeng Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta. Hal ini untuk memastikan warga terdampak relokasi mendapatkan fasilitas hunian layak seperti rumah susun.
Oleh karena itu, katanya, diharapkan dengan okupasi data TPU menjadi upaya bagi pemerintah untuk mengatasi krisis lahan makam. "Kalau sekarang, ini kita lagi mendata di beberapa TPU yang memang kira-kira harus kita okupasi, mengingat lahan untuk TPU semakin berkurang," ucapnya.
Sementara 69 TPU yang tersebar di DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah. Saat ini, Jakarta masih memiliki ketersediaan lahan sebanyak 118.348 petak makam.
Apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, maka ada 11 lahan pemakaman yang masih tersedia itu hanya untuk tiga tahun ke depan. Adapun 11 TPU tersebut meliputi TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara dan TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur.
Kemudian, TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Selain itu, ada juga TPU Pengadungan, Jakarta Barat seluas 65 hektare yang masih perlu dilakukan pengerukan atau pematangan lahan.
TPU Jakarta Timur
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan membuka ribuan makam baru di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Timur yang telah dijadikan rumah oleh warga setempat.
"Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai," kata Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/11).
Berdasarkan data tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa kini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga. "Untuk TPU Kober lebih kurang bisa menampung 450 petak makam baru. Untuk TPU Kebon Nanas bisa menampung kurang 1.500 petak makam," jelas Hasni.
Selain itu, makam pada TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah tak digunakan atau jenazahnya sudah dipindah juga akan menjadi lahan makam baru.
Dia berharap, pembukaan petak makam baru ini dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di DKI Jakarta, yang kini hanya tersedia sembilan TPU yang dapat melayani pemakaman baru. Sementara 69 TPU yang tersebar di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tak bisa menampung jenazah baru, hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
"Masih ada makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kita manfaatkan. Bisa kita buat untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober)," ucap Hasni.
Untuk tahap awal, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur agar melakukan sosialisasi pengembalian fungsi lahan kedua TPU. Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta mengosongkan rumahnya, dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan memerlukan relokasi.
"Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan.
Posko tersebut menerima bentuk pengaduan dan konsultasi untuk memfasilitasi warga yang memerlukan relokasi ke Rusunawa seiring dengan dilakukannya pengembalian fungsi TPU. Masing-masing posko berada di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara.
Melalui posko ini, kata Eka, warga dapat melakukan konsultasi terkait relokasi ke rumah susun, pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, pemindahan data administrasi kependudukan, dan lainnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar