Periskop.id – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara mduik gratis buat Warga Ibu Kota. Masyarakat pun diminta mengikuti seluruh tahapan program Mudik Gratis Tahun 2026/1447 H sesuai jadwal, sehingga proses administrasi berjalan lancar dan kuota dapat dimanfaatkan secara optimal.
Satu hal yang ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo adalah larangan tiket program Mudik Gratis Tahun 2026 dijual maupun dipindahtangankan. “Tiket dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” tegas Syafrin di Jakarta, Rabu (18/2).
Dia mengatakan, program tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban administrasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar. Untuk itu, dia berharap program Mudik Gratis 2026 dapat membantu warga merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.
Lebih lanjut, Syafrin mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menetapkan kota-kota tujuan serta jadwal keberangkatan armada bus dan truk pengangkut sepeda motor. Seperti diketahui, pendaftaran program Mudik Gratis dibuka pada 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Setelah mendaftar, calon peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran akan otomatis dibatalkan dan keputusan ini bersifat final.
Terkait waktu pendaftaran, Dishub DKI membagi menjadi tiga kluster. Kluster pertama, meliputi tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap dengan waktu pendaftaran 22-24 Februari 2026.
Kluster kedua dengan tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dengan waktu pendaftaran 25-27 Februari 2026. Kemudian, kluster ketiga mencakup Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo dengan waktu pendaftaran 28 Februari-2 Maret 2026.
Selain waktu pendaftaran, waktu verifikasi juga dibagi berdasarkan kluster. Kluster pertama, dilaksanakan pada 25-27 Februari 2026. Kluster kedua pada 28 Februari-2 Maret 2026. Sedangkan kluster ketiga berlangsung pada 3-5 Maret 2026.
Berikut lokasi verifikasi yang tersebar di lima wilayah kota administrasi dan satu titik tambahan:
Jakarta Pusat
Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1.
Call Center: 0895 4032 66909
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso, Nomor 21, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat
Call Center: 0895 4032 66908
Jakarta Utara
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja.
Call Center: 0895 4032 66692
Jakarta Barat
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng.
Call Center: 0895 4030 66694
Jakarta Selatan
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono, Kavling 45-46, Cikoko, Pancoran.
Call Center: 0895 4032 66693
Jakarta Timur
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan, Nomor 1, RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun.
Call Center: 0895 4032 66691
Kelengkapan Administrasi
Syafrin menegaskan, setiap calon peserta wajib menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor.
“Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” kata Syafrin.
Lebih lanjut, dia mengimbau, masyarakat agar memperhatikan jadwal sesuai kluster tujuan masing-masing dan memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum datang ke lokasi verifikasi.
“Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi yang telah ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan kepada pendaftar lain,” ujar Syafrin.
Sekadar informasi, jumlah warga DKI Jakarta yang bisa mengikuti program mudik gratis dari Pemerintah Provinsi Jakarta pada Idul fitri 1447 Hijriah dipastikan bertambah.
“Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tetap menyelenggarakan mudik gratis. Bahkan karena ada beberapa kolaborator yang bersedia, jumlah masyarakat yang akan terfasilitasi menjadi bertambah,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Tahun lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 293 bus yang mengangkut total 22.403 penumpang ke berbagai daerah tujuan. Untuk tahun ini, Pemprov DKI Jakarta masih menyiapkan mekanisme pendaftaran agar prosesnya lebih terbuka dan tertib.
Eli memastikan syarat dan ketentuan mudik gratis akan diumumkan jauh-jauh hari agar masyarakat bisa mempersiapkan diri. Salah satu syarat utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki KTP DKI Jakarta.
Tinggalkan Komentar
Komentar