Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil tindakan terhadap lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum. Apalagi, jika tidak mendapatkan izin persetujuan dari warga setempat.
“Besok, hari Senin atau Selasa, kami segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat, dan kemudian juga izinnya tidak lengkap, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2).
Tak hanya itu, dia juga telah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap lapangan padel yang ada di ibu kota. Sebelumnya, Pramono mengatakan pihaknya berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk membahas perizinan padel di Jakarta.
Menurut dia, pembahasan itu perlu dilakukan mengingat adanya warga yang mengeluhkan lapangan padel di dekat rumahnya bising sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Naufal, salah seorang warga Cilandak, Jakarta Selatan, menyatakan, persetujuan terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI untuk memperketat perizinan padel di Jakarta. "Setuju banget, setuju banget," tuturnya.
Naufal mengatakan, setuju adanya rencana itu mengingat adanya kebisingan dari lapangan padel di samping rumahnya. Kendati demikian, dia menambahkan tentunya rencana mengenai kebijakan itu butuh waktu lama untuk memutuskannya.
"Lagi pula, kebijakan juga ada progres, biasanya lama," ucapnya.
Sementara, warga lainnya, Raihana juga mengaku setuju jika adanya aturan perizinan padel diperketat demi memastikan kenyamanan warga di lingkungan sekitar. "Kalau ada aturan, jadinya mereka bisa lebih perhatian kepada warga, apakah kegiatan itu mengganggu atau tidak," kata Raihana.
Laporkan Kebisingan
Sebelumnya, warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan juga melaporkan kebisingan sebagai dampak dari pembangunan lapangan padel ke pihak terkait sejak November 2025. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan tuntutan agar pengelola memasang peredam suara ataupun memberhentikan operasional.
Menyikapi polemik yang terjadi, pemilik lapangan padel di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pun akhirnya sepakat membatasi jam operasional dan memasang peredam suara (soundproofing) setelah mendapatkan keluhan bising dari warga sekitar.
"Kami akan memperkuat dinding kami supaya suara-suara yang dihasilkan dari lapangan padel itu bisa teredam di dalam, tidak mengganggu apa yang ada di luar," kata Perwakilan dari PT Kreasi Arena Indonesia, Fourthwall Padel, Fajar Ediputra.
Dalam proses pemasangan peredam suara (soundproofing) selama Ramadan, pihaknya pun membatasi operasional sebanyak 50 persen. Nantinya, kata dia, jam operasional selama Ramadhan dimulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
"Jadi, pada saat bulan puasa, pemasangan soundproofing dan juga pembatasan jam operasional," ucap Fajar.
Terkait perizinan, dia mengungkapkan segalanya sudah berjalan sesuai aturan. Namun, masalah kebisingan itu dinilai muncul akibat zonasi antara bangunan dan rumah warga yang berdekatan.
"Kalau mengikuti aturan, sebenarnya di lapangan kami desibel-nya masih 70 gitu. Cuman ini kan yang menjadi permasalahan adalah zonasi, yang mana zonasi kami berdampingan langsung dengan zonasi rumah tinggal," tutur Fajar.
Oleh sebab itu, dia menjanjikan pengerjaan pemasangan peredam suara itu rampung dalam waktu 35 hari. Dia juga berharap solusi tersebut dapat menyelesaikan permasalahan antara kedua belah pihak demi kenyamanan bersama.
Tinggalkan Komentar
Komentar