Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajarannya, untuk mencari pelaku pembuat dan pengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI), dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
“Kalau menyalahkan ke PPSU juga nggak bisa, PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya. Yang saya minta untuk didalami, dicari siapa yang melakukan kemudian meng-upload-nya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4).
Meski Lurah Kalisari sudah meminta maaf, lanjutnya, namun inspektorat tetap harus mendalami kasus tersebut. Sebab, Pramono tak ingin kejadian serupa kembali terulang di masa depan.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan Lurah Kalisari Siti Nurhasanah saat ini tengah menjalani proses penonaktifan sementara imbas kasus Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengunggah foto hasil kecerdasan AI dalam laporan penanganan parkir liar di aplikasi JAKI.
Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Munjirin menjelaskan, keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi yang menjadi sarana aduan masyarakat.
Meski demikian, Munjirin belum dapat memastikan berapa lama masa penonaktifan tersebut akan berlangsung. Dia menegaskan bahwa seluruh keputusan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh inspektorat.
"Untuk berapa lama dinonaktifkan, nanti kita lihat hasil pemeriksaan inspektorat," ucap Munjirin.
Selain lurah, penanganan terhadap petugas PPSU yang terlibat dalam unggahan tersebut juga tengah diproses. Munjirin menyebut, tindak lanjut terhadap PPSU akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sama.
"Proses PPSU-nya nanti dari lurahnya kita, dari hasil pemeriksaan Inspektorat nanti hasilnya seperti apa, kita tindak lanjuti," ujar Munjirin.
Saat ini PPSU yang bersangkutan telah dikenakan sanksi awal, berupa Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bagian dari pembinaan disiplin.
Pramono sebelumnya meminta, agar kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat dengan menggunakan foto rekayasa kecerdasan buatan (AI) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) tak lagi terulang.
“Ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting,” kata Pramono.
Ia pun meminta agar ke depannya, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk jujur dalam menjawab aduan masyarakat melalui aplikasi JAKI. “Lebih baik misalnya, belum selesai ya belum selesai saja, daripada dilakukan dengan AI yang notabene itu membohongi,” tuturnya.
Untuk itu, Pramono pun telah memerintahkan agar pelaku pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat itu dijatuhi hukuman.
Tinggalkan Komentar
Komentar