Periskop.id - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta terus mengembangkan pendataan keluarga melalui aplikasi ‘Carik Jakarta’. Aplikasi tersebut, kini telah terintegrasi dengan berbagai sistem data kependudukan sektoral lainnya.

“Seiring berjalannya, Carik Jakarta terus mengalami pengembangan, mulai dari penguatan sistem pendataan keluarga satu pintu, pengembangan fitur pelaporan dan pendataan tematik, hingga integrasi dengan berbagai sistem data kependudukan dan sektoral lainnya,” kata Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Kamis (23/4). 

Dia mengatakan, legalitas pemanfaatan data ini pun telah diatur kuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022, untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki akses terhadap data yang valid untuk menunjang kinerja mereka.

Dinas PPAPP DKI, lanjut dia, sangat terbuka untuk ruang kolaborasi, baik dalam pemanfaatan data, integrasi sistem, maupun pengembangan kebutuhan data spesifik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aplikasi pendataan keluarga terpadu, "Carik Jakarta" resmi diluncurkan pada 2019. Aplikasi ini menjadi pilar utama dalam pemetaan data kependudukan di ibu kota.

Dengan keterlibatan 76.114 Kader Dasawisma yang mencakup 95 persen wilayah RW dan 93 persen wilayah RT, platform ini bukan semata alat pendataan, melainkan juga instrumen penggerak sekaligus penyebar informasi program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Melalui portal carik.jakarta.go.id/dashboard, Carik Jakarta kini menyajikan transparansi data yang mencakup 12 topik strategis, mulai dari kependudukan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

Kebijakan Publik
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekda Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim menegaskan, pembangunan berbasis data merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan publik yang akurat.

“Dalam konteks tersebut, data keluarga menjadi salah satu komponen penting yang dapat memberikan gambaran kondisi masyarakat secara lebih komprehensif,” ujarnya.

Data yang dihimpun melalui sistem Carik Jakarta merupakan bagian dari potensi data sektoral yang bersifat dinamis. Untuk itu, data tersebut wajib dimanfaatkan secara optimal dan kolektif oleh seluruh perangkat daerah.

Ali menekankan, tantangan di masa depan bukan lagi sekadar persoalan ketersediaan data, melainkan bagaimana data tersebut dimanfaatkan secara optimal, konsisten, dan terintegrasi dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Dia pun optimistis, budaya kerja berbasis data akan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi konkret bagi warga Jakarta. Langkah ini sekaligus memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses pelayanan di Jakarta.

“Dengan mengedepankan sinergi dan keterpaduan, saya yakin data yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ali.