periskop.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru. Langkah tersebut dinilai mendesak agar porsi belanja pegawai tidak semakin menggerus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tito mengungkapkan, saat ini hanya 67 daerah yang mencatatkan porsi belanja pegawai di bawah 30% dari total APBD. Rinciannya terdiri atas 17 provinsi, 48 kabupaten, dan dua kota.

Advertisement

"Artinya, dominan sudah di atas 30 persen," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).

Untuk menekan porsi tersebut, ia memaparkan dua opsi yang bisa ditempuh pemerintah daerah. Keduanya berkisar pada pengurangan pegawai atau setidaknya menahan penambahan rekrutmen, dengan prioritas penghentian tenaga honorer yang menurutnya sudah masuk fase moratorium.

"Opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah ya. Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru," ujar Tito.

Mendagri memberi pengecualian untuk tenaga honorer di sektor tertentu. Tito menyebutkan, guru dan tenaga kesehatan masih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga keberadaannya masih bisa dipertimbangkan.

Sebaliknya, ia menyoroti maraknya rekrutmen honorer administrasi yang dinilai tidak memenuhi standar kompetensi. Tito menuturkan, sebagian besar dari mereka masuk atas rekomendasi pejabat sebelumnya atau tim sukses kepala daerah, sehingga tidak produktif di lapangan.

"Tapi kalau untuk tenaga administrasi, sering kali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana, datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu menumpuklah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah," katanya.

Penumpukan honorer dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya, menurut Tito, akhirnya memunculkan tekanan agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Setelah pengangkatan terealisasi, beban fiskal daerah pun ikut membengkak.

"Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya," pungkas Tito.